Dilihat kali
Kepolisian Resor (Polres) Asahan menahan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) dan sembilan warga karena positif narkoba. Ilustrasi. (iStockphoto/Natalia Shabasheva).
ASAHAN, Realitasnews.com – Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) diamankan Polres Asahan lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu, kata Yudha, ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota dewan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura itu diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kelima anggota dewan itu dinyatakan positif narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8) lalu.
Dia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.
"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.
Kelima anggota DPRD Labura itu yakni Jainal Samosirselaku Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, Pebrianto Gultom sebagai anggota Fraksi Hanura DPRD Labura.
Kemudian M. Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura yang juga anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai anggota DPRD Labura Fraksi Golkar, dan Giat Kurniawan sebagai anggota Fraksi PAN.
(cnnindonesia.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus