Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

AGENDA DPRD KOTA BATAM,Jum'at 13 Agustus 2021.   -Rapat Dengar Pendapat Menindaklanjuti Pengaduan warga terkait Banjir yang di akibatkan Penimbunan tanah dan Penutupan Parit Utama JAM : 10.00 Wib TEMPAT : Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam UNDANGAN UNTUK : - Kadis Bina Marga - Dir PT Graha Pandan Sari - Camat Sei Beduk - Lurah Tanjung Piayu - Ketua Rt/Rw.   - Rapat Dengar Pendapat Menindaklanjuti Pengaduan Warga Terkait Pembuangan Limbah Sembarangan JAM : 13.00 Wib TEMPAT : Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam.   - RAPAT PARIPURNA  Mengenai -Laporan Badan Anggaran sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam TA 2022 - Laporan Badan Anggaran sekaligus Penadatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam TA 2021 - Laporan Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Batam 2021-2026 Sekaligus Pengambilan Keputusan - Penyampaian dan / Penjelasan Walikota Batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 dan Pembangunan,Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah JAM : 14.00 Wib TEMPAT : Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam PAKAIAN YG DI KENAKAN ANGGOTA DEWAN : - Melayu Lengkap  DIHADIRI SECARA FISIK : - Pimpinan Rapat - Walikota / Wakil Walikota - Perwakilan TAPD - Juru Bicara Banggar - 1 (satu) perwakilan Fraksi  DIHADIRI SECARA VIRTUAL  ZOOM MEETING : ID : 7240612031 PASWORD : paripurna - Seluruh Anggota Dewan Lainnya - Undangan & Kepala OPD.


BATAM, Realitasnews.com - Ketua komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto sangat menyayangkan atas ketidakhadiran Perwakilan BP Batam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah lahan Yayasan Darusalam Batam yang dialokasikan untuk SMP Negeri 60 di Kavling Sagulung RT 01 RW 09 Kel Sei Lekop kecamatan Sagulung, Batam.

RDPU ini digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam dan  dipimpin oleh Budi Mardiyanto didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Batam,  Utusan Sarumaha,Safari Ramadhan,Tan Alie, Tohap Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli, pihak Yayasan Darussalam dan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, diwakili Sekretaris Disdik Kota Batam, Andi Agung, Camat Sagulung dan pihak Kelurahan Sei Lekop.

"Kita mengundang atas nama lembaga bukan atas nama pribadi, tolonglah hargai dan hormati lembaga Dewan Perwakilan Rakyat karena ini permasalahan masyarakat dan benang merahnya ada di BP Batam karena terkait dengan pengalokasian lahan,"kata Budi saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin RDPU tersebut.

Budi menjelaskan jika Direktur Lahan BP Batam hadir, apa yang disampaikan dari kedua belah pihak, baik dari yayasan Darusalam maupun dari Disdik pasti jelas akan selesai  akar permasalahannya. Di RDP tadi tinggal bagaimana penyelesaian dan solusi terkait dengan pengajuan lahan  yang diajukan oleh Yayasan Darusalam.

" Yayasan Darusalam juga untuk pendidikan dan SMP Negeri 60 juga untuk pendidikan. Jadi semua tujuannya sama yakni untuk mencerdaskan anak bangsa,"ujar Budi.

Kader PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang secara resmi dan juga secara lisan. Namun sangat disayangkan Dirhan BP Batam tidak mau hadir, hal ini berarti Dirhan BP Batam tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat. 

“ Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, pernah hadir pihak BP Batam itupun lantaran kami sampaikan ke Kementerian di Jakarta dan sekarang diulang kembali oleh pihak BP Batam,” katanya.
Budi menceritakan hasil RDP tersebut,  terkait dengan pengalokasihan lahan sebagaimana Yayasan Darusalam telah mengajukan lahan tersebut pada tahun 2015 lalu dan mereka memfollow up setiap tahunnya.

Jadi pada saat yayasan sudah diundang untuk presentasi lalu dilakukan pengukuran tahu-tahu dalam pelaksanaannya dialokasikan ke Disdik Kota Batam. 

“ Jika BP Batam dari awal bersikap tegas, mengatakan kepada Yayasan Darusalam bahwa lahan tersebut  sudah dialokasikan kepada Disdik Kota Batam ,saya kira yayasan pun sudah bisa menyikapi dengan bijaksana artinya mungkin saja Yayasan Darusalam  meminta alokasi lahan yang lain,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa Yayasan Darussalam sudah mengajukan lahan tersebut ke BP Batam. Namun hingga saat ini PL nya belum turun.

Budi menyebutkan pihaknya akan menggelar RDPU kembali dan mengundang semua pihak terkait masalah lahan Yayasan Darussalam 

"Rapat akan dilanjutkan pada Senin depan," pungkas Budi. (Lian)

Posting Komentar

Disqus