BATAM, Realitasnews.com - Ketua komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto sangat menyayangkan atas ketidakhadiran Perwakilan BP Batam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah lahan Yayasan Darusalam Batam yang dialokasikan untuk SMP Negeri 60 di Kavling Sagulung RT 01 RW 09 Kel Sei Lekop kecamatan Sagulung, Batam.
RDPU ini digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam dan dipimpin oleh Budi Mardiyanto didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha,Safari Ramadhan,Tan Alie, Tohap Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli, pihak Yayasan Darussalam dan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, diwakili Sekretaris Disdik Kota Batam, Andi Agung, Camat Sagulung dan pihak Kelurahan Sei Lekop.
"Kita mengundang atas nama lembaga bukan atas nama pribadi, tolonglah hargai dan hormati lembaga Dewan Perwakilan Rakyat karena ini permasalahan masyarakat dan benang merahnya ada di BP Batam karena terkait dengan pengalokasian lahan,"kata Budi saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin RDPU tersebut.
Budi menjelaskan jika Direktur Lahan BP Batam hadir, apa yang disampaikan dari kedua belah pihak, baik dari yayasan Darusalam maupun dari Disdik pasti jelas akan selesai akar permasalahannya. Di RDP tadi tinggal bagaimana penyelesaian dan solusi terkait dengan pengajuan lahan yang diajukan oleh Yayasan Darusalam.
" Yayasan Darusalam juga untuk pendidikan dan SMP Negeri 60 juga untuk pendidikan. Jadi semua tujuannya sama yakni untuk mencerdaskan anak bangsa,"ujar Budi.
Kader PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang secara resmi dan juga secara lisan. Namun sangat disayangkan Dirhan BP Batam tidak mau hadir, hal ini berarti Dirhan BP Batam tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat.
“ Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, pernah hadir pihak BP Batam itupun lantaran kami sampaikan ke Kementerian di Jakarta dan sekarang diulang kembali oleh pihak BP Batam,” katanya.
Budi menceritakan hasil RDP tersebut, terkait dengan pengalokasihan lahan sebagaimana Yayasan Darusalam telah mengajukan lahan tersebut pada tahun 2015 lalu dan mereka memfollow up setiap tahunnya.
Jadi pada saat yayasan sudah diundang untuk presentasi lalu dilakukan pengukuran tahu-tahu dalam pelaksanaannya dialokasikan ke Disdik Kota Batam.
“ Jika BP Batam dari awal bersikap tegas, mengatakan kepada Yayasan Darusalam bahwa lahan tersebut sudah dialokasikan kepada Disdik Kota Batam ,saya kira yayasan pun sudah bisa menyikapi dengan bijaksana artinya mungkin saja Yayasan Darusalam meminta alokasi lahan yang lain,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa Yayasan Darussalam sudah mengajukan lahan tersebut ke BP Batam. Namun hingga saat ini PL nya belum turun.
Budi menyebutkan pihaknya akan menggelar RDPU kembali dan mengundang semua pihak terkait masalah lahan Yayasan Darussalam
"Rapat akan dilanjutkan pada Senin depan," pungkas Budi. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus