Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Kepala PT Pelni Cabang Tanjungbalai Karimun, Agus mengatakan mulai tanggal 19 Juli hingga 27 Juli Kapal Pelni KM Kelud tujuan Tanjung Priok dan Belawan tidak akan beroperasi.
Agus mengatakan penghentian sementara pelayaran tersebut menindak lanjuti diberlakukannya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ Kapal KM Kelud tidak beroperasi mulai dari tanggal 19 Juli hingga 27 Juli. Kapal KM Kelud berangkat dari Belawan tujuan Karimun pada tanggal 27 Juli 2021 dan pada tanggal 28 Juli 2021 sudah tiba di pelabuhan Tanjungbalai Karimun, setelah itu kami siap beroperasi kembali jika tidak ada perubahan,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pada Senin (29/7/2021).
Ia mengatakan untuk penjualan tiket melalui agen travel tidak akan dilayani, untuk keberangkatan pada tanggal 28 Juli nantinya bisa membeli tiket langsung ke kantor cabang di Karimun.
“Untuk pemesanan tiket harus disertai hasil surat Rapit test Antigen yang hasilnya Negatif dan Surat Vaksinasi minimal dosis pertama. Tiket Kapal hanya dijual di Kantor Cabang tidak ada kenaikan harga, jika terjadi pembatalan pemberangkatan, uang tiket akan kami kembalikan 100%,” tutupnya. (Jup)
Agus mengatakan penghentian sementara pelayaran tersebut menindak lanjuti diberlakukannya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ Kapal KM Kelud tidak beroperasi mulai dari tanggal 19 Juli hingga 27 Juli. Kapal KM Kelud berangkat dari Belawan tujuan Karimun pada tanggal 27 Juli 2021 dan pada tanggal 28 Juli 2021 sudah tiba di pelabuhan Tanjungbalai Karimun, setelah itu kami siap beroperasi kembali jika tidak ada perubahan,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pada Senin (29/7/2021).
Ia mengatakan untuk penjualan tiket melalui agen travel tidak akan dilayani, untuk keberangkatan pada tanggal 28 Juli nantinya bisa membeli tiket langsung ke kantor cabang di Karimun.
“Untuk pemesanan tiket harus disertai hasil surat Rapit test Antigen yang hasilnya Negatif dan Surat Vaksinasi minimal dosis pertama. Tiket Kapal hanya dijual di Kantor Cabang tidak ada kenaikan harga, jika terjadi pembatalan pemberangkatan, uang tiket akan kami kembalikan 100%,” tutupnya. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus