Dilihat kali
TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Tim Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama Humas Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 dibeberapa titik di Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021).
Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebingtinggi menghimbau warga Kota Tebingtinggi agar mentaati kebijakan PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dengan tidak melakukan perjalanan ke kota Medan.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Irianto, SPKT mengatakan terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan mulai tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021, maka Polres Tebingtinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan tersebut berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.
Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi.
"Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebingtinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebingtinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.
"Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021," jelas Kabid Komunikasi
"Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M," tutupnya. (Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus