Dilihat kali
BATAM, Realitasnew.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi-bagi anak remaja usia 12-17 tahun.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat ini Covid-19 tidak hanya menyerang orang-orang dewasa saja, tapi juga remaja dan anak-anak.
"Vaksinasi untuk remaja sudah mulai kita lakukan, khususnya untuk anak-anak SMP dan SMA/SMK," kata Rudi, Sabtu (3/7/2021).
Rudi mengatakan saat ini data anak-anak remaja di Batam atau sasaran vaksin usia di atas 12 tahun sampai 17 tahun sebanyak 118.371 anak. Pihaknya optimistis target sasaran tersebut akan divaksin seluruhnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk tidak resah ataupun takut. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk anak-anak remaja.
"Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun," katanya
Karena belum punya KTP, maka sebelum vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
"Mari kita sukseskan vaksinasi untuk anak-anak remaja, mudah-mudahan Covid-19 dapat segera berakhir," jelasnya.
Sebagaimana diketahui untuk anak-remaja usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dewasa. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi masuk ke dalam kelompok remaja. (MC)
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat ini Covid-19 tidak hanya menyerang orang-orang dewasa saja, tapi juga remaja dan anak-anak.
"Vaksinasi untuk remaja sudah mulai kita lakukan, khususnya untuk anak-anak SMP dan SMA/SMK," kata Rudi, Sabtu (3/7/2021).
Rudi mengatakan saat ini data anak-anak remaja di Batam atau sasaran vaksin usia di atas 12 tahun sampai 17 tahun sebanyak 118.371 anak. Pihaknya optimistis target sasaran tersebut akan divaksin seluruhnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk tidak resah ataupun takut. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 aman untuk anak-anak remaja.
"Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun," katanya
Karena belum punya KTP, maka sebelum vaksinasi disyaratkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.
"Mari kita sukseskan vaksinasi untuk anak-anak remaja, mudah-mudahan Covid-19 dapat segera berakhir," jelasnya.
Sebagaimana diketahui untuk anak-remaja usia 12-17 tahun, mekanisme screening, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia dewasa. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi masuk ke dalam kelompok remaja. (MC)
Posting Komentar
Facebook Disqus