BATAM, Realitasnew.com – Tim Terpadu untuk sementara menghentikan aktifitas pembongkaran pasar Induk Jodoh, lantaran seorang pedagang Friska Ginting (42 tahun) meninggal dunia saat alat berat ekskavator sedang membongkar gedung tersebut, Senin (26/7/2021).
Wakil Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Batam (KP2IB), Wirda Chaniago saat ditemui di lokasi pasar Induk Jodoh mengatakan Friska Ginting memiliki riwayat sakit jantung, sebelum Tim Terpadu datang ia masih sehat. Namun begitu melihat Tim Terpadu dan alat berat ekskavator datang, penyakit jantungnya kambuh dan tidak berapa lama Friska Ginting menghembuskan napas terakhirnya.
Wirda Chaniago mengatakan bahwa KP2IB akan menuntut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Deperindag) Kota Batam, Gustian Riau karena beliau yang memerintahkan penggusuran tersebut.
Ketua KP2IB, Boni Ginting juga menyebutkan pihaknya akan menggugat atas kematian dari Friska Ginting dan harus ada yang bertanggungjawab secara hukum.
“ Ada yang melihat Friska Ginting meninggal dunia lantaran diseret oleh anggota Ditpam BP Batam da nada videonya kami akan membawa masalah ini ke jalur hokum,” katanya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya hanya membantu Pemko Batam untuk menertibkan pembongkaran pasar Induk Jodoh ini. Akibat penggusuran ini ada pula pedagang yang meninggal dunia, pihaknya sudah memberikan pengertian kepada pihak keluarga.
Ia menyebutkan sangat berempati atas meninggalnya Friska Ginting. Pemko Batam akan membantu biaya pemakaman korban dan untuk sementara pembongkaran pasar Induk Jodoh dihentikan. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus