Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Kasus Covid-19 di kabupaten Asahan pada Selasa (15/6/2021) sebanyak 18 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan 13 orang warga terkonfirmasi Covid-19, 1 orang pasien Covid-19 meninggal dunia serta 5 orang suspek.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, Msi mengatakan berdasarkan Rekapitulasi Harian Covid – 19 per Kecamatan di kabupaten Asahan pada Selasa 15 Juni 2021 hingga pukul 12.00 WIB menjelaskan ke 18 orang warga yang sembuh dari Covid-19 itu tersebar di 6 kecamatan.
Ke 18 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu diantaranya, warga dari kecamatan Kisaran Timur 6 orang, warga dari kecamatan Sei Dadap 5 orang, warga dari kecamatan Buntu Pane 3 orang, warga dari kecamatan Setia Janji 2 orang, warga dari kecamatan Kisaran Barat 1 orang, warga dari kecamatan simpang Empat 1 orang,
Rahmat Hidayat yang juga Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan mengatakan 13 warga yang terkonfirmasi Covid-19 itu adalah : Warga dari kecamatan Kisaran Barat 6 orang, warga dari kecamatan Kisaran Timur 4 orang, warga dari kecamatan Pulo Bandring, warga dari kecamatan Bandar Pulau 1 orang, warga dari kecamatan Teluk Dalam 1 orang.
Rahmat Hidayat yang juga Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan mengatakan lima orang yang suspek itu, Warga dari kecamatan Kisaran Timur 2 orang, warga dari kecamatan Pulo Bandring 1 orang, warga dari kecamatan Meranti 1 orang, warga dari kecamatan Buntu Pane 1 orang.
“ Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu warga dari kecamatan Meranti,” katanhya
Rahmat Hidayat Siregar S. Sos mengatakan bahwa Bupati Asahan H Surya disetiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penyebaran Covid-19
Ia juga mengingatkan agar warga yang baru datang dari daerah luar daerah khususnya dari daerah zona merah agar melakukan isolasi mandiri. Hal itu kita lakukan untuk menekan perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Asahan. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus