ASAHAN, Realitasnews.com - Kasus Covid-19 di kabupaten Asahan pada Jumat (11/6/2021) sebanyak 30 orang warga terkonfirmasi positif Covid-19 dan tiga orang pasien Covid-19 meninggal dunia serta 8 orang suspek.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, Msi mengatakan berdasarkan Rekapitulasi Harian Covid – 19 per Kecamatan di kabupaten Asahan pada Jumat 11 Juni 2021 hingga pukul 12.00 WIB menjelaskan ke 30 orang warga yang terkonfirmasi Covid-19 itu tersebar di 14 kecamatan.
Ke 30 orang warga yang terkonfrimasi Covid-19 itu diantaranya, warga dari kecamatan Bandar Pulau 4 orang, warga dari kecamatan Buntu Pane 3 orang, warga dari kecamatan Rawang Panca Arga 3 orang, warga kecamatan Bandar Pasir Mandoge 2 orang, warga dari kecamatan Kisaran Timur 2 orang, warga dari kecamatan Air Joman 2 orang, warga dari kecamatan Kisaran Barat 2 orang, warga dari kecamatan Teluk Dalam 2 orang, warga dari kecamatan Sei Dadap 2 orang, warga dari kecamatan Simpang Empat 2 orang, warga dari kecamatan Setia Janji 2 orang, warga dari kecamatan Meranti 2 orang, warga dari kecamatan Aek Kuasan 1 orang dan warga dari kecamatan Silo Laut 1 orang.
“ Untuk pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 merupakan warga dari kecamatan Air Joman 1 orang dan warga dari kecamatan Kisaran Timur 2 orang,” kata Rahmad Hidayat
Sementara itu, 8 orang yang suspek itu, warga dari kecamatan Bandar Pulau 1 orang, warga dari kecamatan Buntu Pane 1 orang, warga dari Kecamatan Rawang Panca Arga 1 orang, warga dari kecamatan Kisaran Timur 1 orang, warga dari kecamatan Kisaran Barat 1 orang, warga dari kecamatan Teluk Dalam 1 orang.
Rahmat Hidayat Siregar S. Sos mengatakan bahwa Bupati Asahan H Surya disetiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penyebaran Covid-19
Ia juga mengingatkan agar warga yang baru datang dari daerah luar daerah khususnya dari daerah zona merah agar melakukan isolasi mandiri. Hal itu kita lakukan untuk menekan perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Asahan. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus