Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Kasus Covid-19 di kabupaten Asahan pada Sabtu (12/6/2021) sebanyak 19 orang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 2 orang pasien Covid-19 meninggal dunia serta 7 orang suspek.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, Msi mengatakan berdasarkan Rekapitulasi Harian Covid – 19 per Kecamatan di kabupaten Asahan pada Sabtu 12 Juni 2021 hingga pukul 12.00 WIB menjelaskan ke 19 orang warga yang sembuh dari Covid-19 itu tersebar di 4 kecamatan.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, Msi mengatakan berdasarkan Rekapitulasi Harian Covid – 19 per Kecamatan di kabupaten Asahan pada Sabtu 12 Juni 2021 hingga pukul 12.00 WIB menjelaskan ke 19 orang warga yang sembuh dari Covid-19 itu tersebar di 4 kecamatan.
Ke 19 orang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu diantaranya, warga dari kecamatan Aek Songsongan 13 orang, warga dari kecamatan Kisaran Timur 4 orang, warga dari kecamatan Pulau Bandring 1 orang, warga dari kecamatan Simpang Empat 1 orang.
Rahmat Hidayat yang juga Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan mengatakan dua orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu, warga dari kecamatan Bandar Pulau 1 orang dan warga dari kecamatan Teluk Dalam 1 orang.
Sedangkan 7 orang yang suspek itu, warga dari kecamatan Kisaran Timur 1 orang, warga dari Kecamatan Pulo Bandring 1 orang, warga dari kecamatan Air Joman 1 orang, warga dari kecamatan Kisaran Barat 1 orang, warga dari kecamatan Meranti 1 orang, warga dari kecamatan Aek Kuasan 1 orang, warga dari kecamatan Pulau Rakyat 1 orang.
Rahmat Hidayat Siregar S. Sos mengatakan bahwa Bupati Asahan H Surya disetiap kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penyebaran Covid-19
Ia juga mengingatkan agar warga yang baru datang dari daerah luar daerah khususnya dari daerah zona merah agar melakukan isolasi mandiri. Hal itu kita lakukan untuk menekan perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Asahan. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus