Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Bertempat di Aula Mawar, Bupati Asahan H. Surya BSc, memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Selasa (22/06/2021).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan di hadiri Kasi Intel, Ketua PA zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kab. Asahan H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kab. Asahan, DW Kab. Asahan,
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.
Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan di hadiri Kasi Intel, Ketua PA zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kab. Asahan H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kab. Asahan, DW Kab. Asahan,
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.
Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Lebih lanjut Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam undang undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak anak yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi, dan Edukasi dalam rangka Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Diharapkan setelah terbentuk gugus tugas Kabupaten Layak anak nantinya , seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu Koordinasi diantara para Stakeholders Pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan Koordinasi para Steakholders dapat ditingkatkan.
“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan Hidup bagi sebuah Bangsa oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik Fisik, Mental maupun Sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi Aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha bersinergi dalam Mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak,” Tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya Bupati berharap agar masing masing OPD dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai.
Mengakhiri sambutannya Bupati berpesan agar dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Tetap memakai Masker hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari Penyebaran Covid 19 Khususnya di Kabupaten Asahan. (Nes)
“Diharapkan setelah terbentuk gugus tugas Kabupaten Layak anak nantinya , seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu Koordinasi diantara para Stakeholders Pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan Koordinasi para Steakholders dapat ditingkatkan.
“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan Hidup bagi sebuah Bangsa oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik Fisik, Mental maupun Sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi Aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha bersinergi dalam Mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak,” Tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya Bupati berharap agar masing masing OPD dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai.
Mengakhiri sambutannya Bupati berpesan agar dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Tetap memakai Masker hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari Penyebaran Covid 19 Khususnya di Kabupaten Asahan. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus