Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Keluarga besar Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terus berkarya dengan kerja nyata.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tepat 73 tahun lalu BKN hadir untuk menjalankan tugas yang diamanahkan Negara dalam tata kelola kepegawaian. Karena itu, tentunya BKN memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
"Selamat HUT BKN, terus berkarya dengan kerja nyata," kata Rudi, Senin (31/5/2021).
Selama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya juga tidak akan bisa lepas dari BKN. Karena itu pihaknya berharap ke depan kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dalam tata kelola kepegawaian bisa terus ditingkatkan.
Fungsi BKN sendiri tidak hanya sekedar menyusun dan menetapkan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian. Tapi, juga sebagai penyelenggara pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun. Serta status dan kependudukan hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Itu artinya Pemda memang tidak bisa lepas dari BKN, khususnya dalam manajemen kepegawaian negara," ujarnya. (Mcb)
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tepat 73 tahun lalu BKN hadir untuk menjalankan tugas yang diamanahkan Negara dalam tata kelola kepegawaian. Karena itu, tentunya BKN memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
"Selamat HUT BKN, terus berkarya dengan kerja nyata," kata Rudi, Senin (31/5/2021).
Selama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya juga tidak akan bisa lepas dari BKN. Karena itu pihaknya berharap ke depan kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dalam tata kelola kepegawaian bisa terus ditingkatkan.
Fungsi BKN sendiri tidak hanya sekedar menyusun dan menetapkan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian. Tapi, juga sebagai penyelenggara pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun. Serta status dan kependudukan hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Itu artinya Pemda memang tidak bisa lepas dari BKN, khususnya dalam manajemen kepegawaian negara," ujarnya. (Mcb)
Posting Komentar
Facebook Disqus