Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP bersama Baznas memberikan bantuan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penyandang disabilitas, selain itu juga peralatan rumah tangga bagi warga tidak mampu di  Teluk Keriting Gang Selangat, Sabtu (29/5/2021).

Bantuan untuk renovasi RTLH itu, membuktikan telah banyak kebutuhan masyakat terbantu melalui zakat penghasilan ASN Pemko Tanjungpinang yang dikelola Basnaz. 

Selain RTLH, Rahma dan Basnaz juga memberikan bantuan kepada warga setempat yang telah terdata oleh kelurahan dan masuk dalam kriteria penerima sesuai yang telah ditetapkan Baznas.

“Bantuan yang diberikan antara kursi roda, mesin jahit, juga alat masak berupa kompor dan kuali,” kata Rahma. 

Rahma menjelaskan bahwa bantuan ini bukan bersumber dari APBD melainkan dari zakat pegawai Pemko Tanjungpinang yang diserahkan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai kriteria. 

“Semoga dengan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan yang selama ini diperlukan. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Rahma.

Rahma mengajak terutama kepada warga kategori lansia untuk melaksanakan vaksin. 
“Kepada warga teluk keriting terutama orang tua kita para lansia segera mendaftar untuk menerima vaksin. Nanti tenaga vaksinator kami akan datang kesini untuk melakukan vaksinasi," imbaunya.

Rahma tidak bosan-bosan mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dikegiatam sehari-hari demi mencegah penularan Covid-19.

 “Gunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan atau hand sanitizer," tutupnya.

Semantara itu,  Azizah salah satu penerima bantuan kursi roda terharu setelah medapat bantuan dari Pemko. 
“Terima kasih atas bantuan kursi roda yang diberikan ini, Saya sangat bersyukur atas kepedulian dari Pemko. Saya tidak sangka Ibu Walikota yang menyerahkannya langsung”, ucapnya sambil menitikkan air mata karena terharu. (Lian)

Posting Komentar

Disqus