ASAHAN, Realitasnews.com – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan pada Jumat (07/05/2021) lalu di Medan bahwa kabupaten Asahan ditetap masuk ke Zona Kuning dalam Penyebaran Covid-19
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si kepada sejumlah awak media, Minggu (09/05/2021).
Rahmad Hidayat yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.
Ia menyebutkan dengan ditetapkannya Kabupaten Asahan masuk Zona Kuning dalam penyebaran Virus Covid-19, hal ini membuktikan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Rahmad Hidayat juga menyebutkan kedisiplinan masyarakat akan himbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
“ Walau mempunyai potensi rendah terhadap penularan Covid-19, namun Pemkab Asahan tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Pemkab Asahan,katanya, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan.
Beliau juga sangat mengharapkan agar masyarakat tetap lebih disiplin agar ke depannya wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau dan pandemic Covid-19 dapat berakhir. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus