Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Untuk meningkatkan kompetensi SDM calon kepala sekolah dan memenuhi ketersediaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah TK, SD, SMP tahun 2021, di hotel pelangi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (7/4/2021).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang membuka Diklat itu dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Menurut Rahma, melalui peningkatan kompetensi yang dimiliki oleh para Kepala Sekolah, ke depan diharapkan dapat menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam memimpin dan mengelola sekolah ke arah yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di kota Tanjungpinang.
“Yang terpenting itu kemampuan manajerial, bagaimana kepala sekolah bisa merangkul, merangkum, bahkan mengajak guru-gurunya, muridnya untuk bisa sama-sama terbaik. Sehingga mampu menghasilkan mutu pendidikan di sekolah itu ada peningkatan,” ujarnya.
Dalam mengelola sekolah, lanjut Rahma, kepala sekolah harus lebih kreatif dan inovatif. Apalagi, di masa pandemi seperti ini, di mana pembelajaran dilakukan secara sistem online atau daring. Kepala sekolah dan guru dituntut untuk mampu bisa mengelola walaupun hanya lewat zoom, tapi mampu mengontrol anak-anak didik yang jauh dari jangkauan.
“Jadi, harus mampu ciptakan inovasi pembelajaran yang disenangi anak didik, sehingga mereka sedia duduk di depan layarnya masing-masing. Dengan begitu, pembelajaran berjalan sesuai tujuan yang diharapkan,” pungkas dia.
Dalam kesempatan itu, Rahma berpesan kepada para calon kepala sekolah agar memanfaatkan diklat ini dengan sungguh-sungguh, karena ini merupakan syarat mutlat yang harus meleka penuhi sebelum duduk sebagai kepala sekolah.
“Selamat berjuang, karena ada delapan syarat yang harus disempurnakan. Saya percaya bapak ibu punya kemampuan untuk menjadi kepala sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mulya Wiwin menjelaskan diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM calon kepala sekolah dan memenuhi ketersediaan kepala sekolah.
Diklat ini, berlangsung selama 300 jam pelajaran dengan rentang waktu selama enam bulan terdiri dari, on the job training I sebanyak 50 mapel pada 24 Maret 2021 di hotel bintan plaza dan sekolah masing masing, in service training sebanyak 50 jam dimulai dari 7 s.d. 12 April 2021 bertempat di hotel pelangi.
Kemudian, on the job training sebanyak 200 jam dilaksanakan di sekolah tempat masing-masing dan in service training sebanyak 30 jam dilaksanakan di hotel pelangi.
“Peserta terdiri dari guru TK 2 orang, guru SD sebanyak 21 orang, dan SMP 10 orang. Metode pelaksanaan secara ceramah, penugasan individu maupun kelompok, diskusi, dan pendampingan,” tutupnya (Red)
Posting Komentar
Facebook Disqus