ASAHAN, Realitasnews.com – Setelah dilantik gubernur
Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, H Surya B.Sc dan Taufik Zainal Abidin,
S.Sos, M.Si langsung meninjau beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang tergenang
air diantaranya : di Jalan Cokroaminoto
Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol
Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jum'at (05/03/2021)
Peninjauan itu dilakukan sebagai awal menginventarisir permasalahan yang ada di Kabupaten Asahan untuk merealisasikan visi mereka, mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Dari hasil peninjauan dan keterangan masyarakat,
Bupati Asahan temukan fakta bahwa genangan air yang terjadi disebabkan oleh
banyak faktor dan salah satunya akibat ditutupnya lubang kontrol pembuangan air
pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh masyarakat yang
berdomisili di tempat tersebut.
“ Saya intruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi,” ujar Bupati Asahan H. Surya, B.Sc saat lakukan peninjauan.
Lebih lanjut dirinya menghimbau masyarakat untuk
bersama-sama dengan Pemerintah mengatasi permasalahan ini.
“ Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain
drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari
masyarakat yang berdomisili di Kota Kisaran untuk menjaga kebersihan serta
tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah
disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terang Bupati Asahan.
Bupati Asahan juga meminta kesadaran dari masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air untuk secara sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di drainase tersebut.
Senada dengan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan
Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si juga menyampaikan bahwa keberadaan lubang
kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas yang akan
membersihkan saluran drainase.
“ Karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk
meningkatkan kesadaran dan bahu membahu dengan Pemerintah dalam mewujudkan
Kisaran bebas banjir,” ujar Wakil Bupati.
Kadis PUPR T. Adi Hudzaifah mengatakan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, kami akan memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya.
“ Kepada masyarakat kami sampaikan, bahwa Pemerintah
Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan
membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan nantinya
setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol
pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat, ” katanya. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus