Dilihat kali
SERGAI, Realitasnews.com - Rapat finalisasi LKPJ tahun 2020 tujuannya digelar untuk memberikan manfaat dalam memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan kabupaten.
Penyusunan LKPJ ini pada hakikatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Hal itu disampaikan Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya pada rapat finalisasi LKPJ tahun 2020 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sri Rampah, Selasa (2/3/2021).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy AP. M.AP, para asisten dan para kepala OPD.
“ Hal ini juga merupakan suatu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” terangnya.
Rapat finalisasi penyusunan LKPJ ini, katanya merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam penyusunan LKPJ sehingga nantinya dapat disusun secara baik dan benar. Data-data pendukung sebagai bukti dari laporan tersebut juga terpenuhi sehingga yang kita cantumkan dalam laporan merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akui ada beberapa kendala yang dialami dalam penyusunan LKPJ kali ini. Selain format yang masih baru, sosialisasi juga belum dilakukan oleh instansi terkait, sehingga hal ini perlu untuk segera diatasi,” ujar Bupati.
Bupati Sergai juga mengingatkan agar kedepannya laporan semua OPD diserahkan kepada pihaknya setiap bulannya untuk mengetahui progres dari pekerjaan masing masing OPD agar pekerjaan selesai sesuai waktunya.
Ia juga menyinggung perihal sikap proaktif OPD dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja agar selalu mengingatkan agar kita bersama-sama menjaga lingkungan kita supaya tetap bersih.
“ Kebersihan ini adalah menjadi tugas setiap OPD. Mulai dari hal-hal sederhana seperti kebersihan toilet yang ada di setiap kantor, harus bersih dan tidak ada kesan kotor guna kenyamanan kita dalam bekerja,” tutupnya.
Ditempat sama Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan ST, MSP dalam sambutannya menyampaikan melalui rapat finalisasi ini seluruh jajaran yang bertanggungjawab akan memaparkan LKPJ masing-masing kemudian berdiskusi dan melakukan perbaikan jika ada kesalahan dalam laporan sebelum dicetak.
“Kita harap dengan kegiatan Rapat Finalisasi LKPJ pada hari ini dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja penyelenggaraan Pemkab Sergai,” ucap Wabup.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Bappeda Sergai Ir. Hj. Prihatinah M.Si menyampaikan bahwa LKPJ merupakan catatan kinerja pemerintahan daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun ke-5.
“Pada tahun 2020, APBD Sergai mencapai Rp 1,509 triliun,- yang terdiri dari PAD Rp 117,2 miliar,- Dana Perimbangan Rp 1,042 triliun,- dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp 349,6 miliar,-. Akan tetapi realisasinya masih belum 100% yaitu ada di angka Rp 1,496 triliun,- atau mencapai sekitar 99,15%,” terangnya.
Ia menyebutkan dalam LKPJ Bupati 2020 masih terdapat kekurangan dalam pelaporan dari beberapa OPD, maka melalui LKPJ ini diharapkan sejumlah OPD yang masih belum melengkapi dokumentasi agar segera memperbaikinya. (Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus