Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Walikota Tanjungpinang, Rahma meminta instansi terkait agar segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang terdampak dari bencana longsor, baik administrasinya maupun fisiknya.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma mengharapkan saat memimpin rapat pembahasan penanganan bencana alam dan pasca bencana di Kota Tanjungpinang pada Senin (15/3/2021) di ruang rapat kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri.
Rahma juga mengharapkan agar penanganan bencana hendaknya dilakukan dengan gerak cepat dan tidak bertele-tele dalam penyelesaiannya, mulai dari proses penanganan hingga pasca bencana.
Dalam rapat tersebut dibahas penanganan pasca bencana yang terjadi di kota Tanjungpinang pada Januari lalu, baik dari segi infrastruktur, sosial, maupun percepatan penyelesaian pembangunan dan penanganan bantuan.
"Kedepannya dalam penanganan tidak ada yang lambat karena korban membutuhkan bantuan cepat. Utamakan koordinasi untuk penanganan pasca bencanaya," tuturnya.
Menyikapi akan hal itu, Plt Kepala Dnas PUPR, Zulhidayat memaparkan data pembangunan yang telah dilakukan perbaikan pasca bencana yang terjadi dibeberapa titik sudah selesai dikerjakan.
Adapun titik lokasi pembangunan fisik yang telah selesai yaitu Jalan Sultan Abdul Rahman, Jalan Darussalam, RT.006/RW.004, Jalan Darussalam RT.006/RW.004, Jalan Matodor RT.003/RW.006, Jalan Timbul Jaya, Jalan Kamboja Gg.Tanjung.
Serta, Jalan Puncak Indah Gg. Puncak (bawah cafe puncak), Jalan. Puncak Indah RT.004/RW.013, Jalan Bukit Cermin Gg. Kelinci, dan Jalan Bukit Cermin (belakang mesjid tisatul auliya).
"Beberapa titik ini ada yang sudah dilaksanakan pembangunannya. Ada juga yang belum, dikarenakan perlunya perhitungan kontruksi yang lebih matang serta perlu kordinasi antar OPD," ujarnya.
Untuk perbaikan rumah warga yang terdampak, akan dikordinasikan dengan dinas perumahan rakyat," tambah dia.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Yuswandi menjelaskan terkait pendanaan penanganan bencana alam menggunakan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang ada dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat.
"Untuk menyelesaikan pembayaran pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban yang terdampak menggunakan dana yang memang setiap tahun di siapkan untuk kejadian tidak terduga seperti bencana alam," ungkapnya. (Red)
Posting Komentar
Facebook Disqus