Dilihat kali
𝐁ATAM, Realitasnews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapatkan nilai tertinggi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2020 se-Kepulauan Riau dengan capaian 84 poin.
Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak Di Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
"Meskipun di tengah situasi pandemi justru beberapa kabupaten dan kota bahkan menunjukkan grafik pencapaian (MCP) yang meningkat. Satu prestasi yang luar biasa, misalnya untuk Pemko Batam pada 2019 mencapai 75 kemudian tahun 2020 malah mencapai 84," ucap Nawawi.
Menyusul Pemko Batam yakni Pemkab Bintan dengan capaian MCP tahun 2020 sebesar 83, naik dari tahun 2019 dengan nilai 64. Kemudian, Pemkab Karimun mendapat nilai 78 pada 2020, capaian ini naik 3 poin dibanding 2019 dengan capaian 75.
"Sedikit catatan untuk Pemprov Kepri sendiri, dari 89 (tahun 2019) kini dropnya ke 75. Ini ada penurunan, minus 14," kata dia.
Sementara daerah lain, ia mengungkapkan juga mengalami penurunan . Seperti Pemkab Anambas dari nilai 76 tahun 2019 kini turun menjadi 70. Pemko Tanjungpinang dari nilai 68 menjadi 65, dan Pemkab Natuna dari nilai 75 menjadi 60. Sedangkan Pemkab Lingga dari nilai 60 menjadi 50.
"Pencapaian-pencapaian yang didapatkan khususnya di tahun ini bisa kita pahami bersama karena kondisi pandemi. Kita berharap bahwa seusia wabah ini, akan bisa berjalan dengan baik lagi sebagaimana pencapaian-pencapaian yang telah diperoleh di tahun-tahun sebelumnya," harap dia.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Kepri. Dalam hal ini, Pemko Batam siap berkomitmen dan mendukung program KPK dalam pemberantasan korupsi, hal-hal yang telah diarahkan KPK akan dikerjakan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Batam.
"Pemko Batam akan terus berupaya meningkatkan penilaian MCP sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan oleh KPK," ucap Rudi.
Dalam rakor ini, Rudi juga didampingi Sekda Kota Batam Jefridin Hamid dan sejumlah pimpinan OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Batam juga menerima 19 sertifikat terkait dengan aset-aset yang dimiliki Pemko Batam yang sebelumnya belum tersertifikasi. (Ril)
Posting Komentar
Facebook Disqus