Dilihat kali
TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Beberapa organisasi kemasyarakatan seperti Ikatan Pemuda Karya (IPK), Satma AMPI, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI) Kota Tebingtinggi, Yayasan Budha Tsuchi, STM Amanah, Paguyuban Pasundan Kota Tebingtinggi dan warga kelurahan Bandar Utama mendukung pembangunan UINSU Tebingtinggi.
Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono dan Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Tebingtinggi Iswan Suhendi menerima audensi pengurus organisasi kemasyarakat tersebut pada Senin (15/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi.
Dalam audensi itu Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengatakan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi adalah bukan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan golongan, ini semuanya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Tebingtinggi, memperoleh biaya murah Pendidikan Tinggi dan menghidupkan ekonomi
Dihadapan organisasi kemasyarakat itu, Walikota Tebingtinggi memaparkan bahwa kebijakan pemberhentian operasional AKBID merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sehingga seluruh Pemda harus menindaklanjutinya. Walikota juga menjelaskan bahwa berbagai kementerian dan Perguruan Tinggi sudah diajukan untuk hal ini namun tidak mampu menerima dikarenakan keterbatasan baik anggaran dan personalia namun hanya Kemenag dan UINSU yang menerima dengan catatan harus dihibahkan supaya kedepan bisa dikelola Kemenag melalui UINSU sebagaimana mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Maka kita buat letter of intent kepada Kemenag. Kita minta Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Oleh karena itu, dibentuklah tim berapa besar aset yang mau diserahkan, ternyata aset yang mau diserahkan Rp 15 milyar,- diatas Rp 5 milyar,- berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri harus mendapat persetujuan DPRD, sebenarnya aset lebih dari Rp 18 milyar,- tapi Rp 3 milyar,- mereka tidak terima. Dan sudah diekspos UIN ke DPRD, bukan 1 Fakultas tapi 2 Fakultas, dan menjadi kampus lima (V) UINSU," kata Walikota Tebingtinggi.
"Mengapa ini harus dihibahkan? karena tak mungkin dibangun UIN kalau tak dihibahkan tanahnya, tak boleh mereka membangun diatas tanah yang bukan milik mereka. Penting pertama, Pendidikan Tinggi Negeri ada di Tebing, kedua bagi masyarakat ekonomi lemah, bisa kuliah disitu. Dapat prioritas melalui jalur undangan. Yang bangun UIN adalah Pemerintah Pusat dan pengguna anggarannya UIN bukan Pemko Tebingtinggi. Oleh karena itu kalau saya serahkan sama swasta mungkin menjadi perhatian" jelas Walikota.
Terkait keinginan masyarakat dan Pemko Tebingtinggi untuk menghadirkan Perguruan Tinggi Negeri, Walikota Tebingtinggi menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangannya hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dan kedua, Pemko Tebingtinggi harus menyiapkan lahan seluas 20 hektar.
"Kita harus bersyukur bahwa UINSU mau akan hal ini, banyak daerah bergerak seperti kita ini menyiapkan dan menghibahkan lahan untuk menghadirkan pembangunan universitas negeri didaerahnya, disaat yang sama banyak daerah yang mengajukan seperti kita ini namun ditolak UINSU berdasarkan kajiannya, dan kita saat ini tinggal menunggu keputusan DPRD Kota Tebingtinggi," kata Walikota Tebingtinggi.
(Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus