Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Senyum bahagia tampak terlihat di wajah Dali Suprapto , warga kurang mampu dari Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, setelah rumah reot berlantai tanah dan berdinding seng dibedah rumah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bekerjasama dengan DPC Patriot Nasional ( Patron) Kabupaten Karimun.
Setelah dikerjakan selama 5 hari setengah, kini rumahnya telah selesai selanjutnya, rumah tersebut telah diserahterimakan kepada pemiliknya, Jumat (29/1/2021).
Ketua Rukun Warga RW 01 H. Surbaini mengatakan selaku RW dirinya mengucapkan terima kasih atas bantuan bedah rumah, karena ini bisa membantu masyarakat kami yang selama ini mereka itu memang kurang mampu, ucapnya.
Menurutnya, Ia mengaku senang karena rumah warganya itu kini dapat ditempati dari yang tidak layak huni, kini jauh lebih bagus karena dibangun secara permanen oleh Kejari Karimun bersama Patron Karimun .
“ Rumah yang awalnya mereka (warga-Red) tempati itu sejak awalnya memang tidak layak huni "katanya.
Ia mengatakan, selaku Rukun Warga (RW) 01 dan masyarakat Parit Lapis mengucapkan terima kasih atas kerjasama Kejaksaan Negeri Karimun Rahmat Azhar dan Andi Acok dari DPC Patron Karimun.
"Semoga hal ini dapat berkembang, dan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu" ungkapnya.
H. Surbaini berharap warganya yang menempati rumah ini mendapat kenyamanan dalam menempati rumahnya.
"Jadi, dalam rumah yang bagus warganya hidup dengan tenang, sehat, dan bisa beribadah dengan baik,” imbuhnya.
Menurutnya, warganya kini bisa menempatinya dengan nyaman dan tenang. Jadi, dalam rumah yang bagus warganya hidup dengan tenang, sehat, dan bisa beribadah dengan baik.
Sementara itu, Lurah Parit Benut, Armansyah mengatakan untuk membangun rumah warganya menjadi layak huni tentunya tidak mudah karena penghasilan karena mereka kurang mampu, katanya.
"Tidak pernah kepikiran, ini sudah rencana Allah SWT. Lewat kepedulian Kajari Karimun bapak Rahmat dan DPC Patton Karimun , bedah rumah ini bisa dibangun,” ucapnya.
" Kami dari pemerintahan Parit Benut mengucapkan terima kasih kepada Kajari Karimun dan DPC Patton Karimun beserta anggotanya yang telah melakukan pembangunan bedah rumah milik warganya,” kata Armansyah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok mengatakan, bedah rumah warga kurang mampu itu merupakan program Patron, dan dalam pelaksaanya bedah rumah ini sudah dilakukan tiga kali bersama Kajari Karimun.
"Alhamdulillah untuk kedepannya kita akan melakukannya, ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan bedah rumah ini dilakukan dalam waktu 5 hari setengah Itu sangat luar biasa, siap semuanya langsung.
" Bongkar habis, bukan rehab ini, "terangnya.
Andi Acok mengungkapkan harapanya kepada Kajari Karimun semoga tetap eksis dalam penegakan hukum, karena beliau ini kan penegak hukum.
Menurutnya, Bedah rumah ini bukan foksi beliau sebenarnya, cuman karena beliau menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Jadi, harapan saya itu semoga kedepannya Kajari Karimun pak Rahmat Azhar beserta jajarannya tetap eksis dan sehat selalu.
"Patron sangat mengapresiasi langkah Kajari Karimun , karena mau bekerjasama dengan Patron Karimun,” kata Andi.
Andi menyebutkan Patron adalah organisasi Kemasyarakatan yang harus siap menjembatani penderitaan masyarakat. Jadi, kegiatan - kegiatan sosial Patron itu bukan hanya bedah rumah saja.
"Jadi, program kegiatan sosial Patron Karimun itu bukan hanya bedah rumah, namun masih banyak kegiatan - kegiatan yang lainnya,”sebutnya.
Andi mengatakan , sejak Kajari Karimun Rahmat Azhar bertugas di Kabupaten Karimun, memang sudah banyak rumah dibedah.
" Bersama pak Kajari Karimun itu sudah tiga kali dilakukan bedah rumah di kecamatan Meral sangat luar biasa,” ucapnya.
Ia berharap kedepannya agar termotivadi ke instansi - instansi yang lainya, jangan hanya pak Kajari Karimun saja yang berbuat seperti ini. Jadi, DPC Patron Karimun juga meminta kepada Dinas Sosial Karimun harus betul- betul memperhatikan ormas-ormas yang ada di Karimun. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus