Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kapolres Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Karimun Mengikuti Suntik Vaksin Covid-19



KARIMUN, Realitasnews.com - Kapolres Karimun AKBP Muhmmad Adenan, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Karimun Ny. Mona Adenan mengikuti kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun dengan melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19 secara simbolis tehadap perwakilan FKPD Kab.Karimun yang memenuhi syarat hasil pengecekan Kesehatan, Jumat (29/01/2021).

Saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator di RSUD M. Sani, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK termasuk ketua Bhayangkari Cabang Karimun Ny. Mona Adenan memenuhi syarat hasil pengecekan kesehatan dan perwakilan FKPD lainnya yang turut memenuhi syarat vaksinasi Dandim 0317 Letkol (Inf) Denny S.I.P., Danlanal Tbk, Letkol Laut (P) Maswedi. Mtr. Opsla, Ketua Jalasenastri Lanal TBK Ny. Dewi Agustina Maswedi serta  Kajari Tg.Balai Karimun Rahmat Azhar. SH, MH.

Sebelum dilaksanakannya suntik vaksinasi, dilakukan system penerimaan vaksin melalui 4 tahap yang dilalui bagi penerima vaksin 

a. Meja 1 : Pendaftaran
b. Meja 2 : Pengecekan Kesehatan Penerima Vaksin
c. Meja 3 : Pesuntikan Vaksin bagi Penerima Vaksin 
d. Meja 4 : Observasi

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menuturkan pelaksanaan vaksin Covid-19 ini merupakan perintah Negara melalui Presiden Republik Indonesia  dalam rangka memutus mata rantai dan menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Karimun Prov. Kepri.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi yang telah sesuai dengan persyaratan vaksinasi Covid-19 ," ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK

“Saya Kapolres Karimun membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi teman-teman sekalian, mudah-mudahan nanti ke depan vaksinnya tambah lagi bisa dilaksanakan selain kepada Forkompimda” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK. (Jup)

Posting Komentar

Disqus