Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Tanjung Balai Karimun, Rahmat Azhar menyerahkan bantuan kepada orang tua Balita yang menderita Penyakit Hidrosefalus warga RT 06/RW 03 Paya Manggis kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Selasa (11/01/2021/)
Adapun bantuan yang diberikan berupa tabungan dan BPJS yang nantinya akan diperuntukkan untuk biaya pengobatan Akila Putri selama menjalani perawatan (operasi) selama di Jakarta nanti.
Akila Putri adalah anak semata wayang dari pasangan suami istri Indra dan Titin yang menderita Hidrosefalus atau penumpukan cairan diotak sehingga membuat kepalanya membesar atau Apnormal.
Akila putri menderita Hidrosefalus sejak dari lahir namun belum ada penanganan secara khusus dikarenakan keterbatasan biaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Rahmat Azhar mengatakan bantuan ini berasal dari penggalangan dana dari rekan kejaksaan, untuk biaya pengobatan dan akomudasi selama operasi nanti
"Ini merupakan bantuan dari penggalangan dana baik dari pihak kejaksaan, dari BPJS maupun dari yayasan Kinzi,” ucap Azhar
Ia menyebutkan bantuan yang diberikan berupa BPJS dan bantuan dana tranportasi serta biaya selama operasi nantinya.
“ Semoga dengan adanya bantuan dari rekan-rekan ini bisa memberi manfaat kepada ananda Akila dan keluarga, serta diberi kesembuhan,” tambahnya.
Sementara itu Indra orang tua Akila mengucapkan syukur kepada Tuhan dengan diberikan bantuan melalui pihak Kejaksaan maupun donatur lainya.
“ Terima kasih kepada pihak kejaksaan atas bantuan yang diberikan, semoga diberi kemudahan rezeki dan panjang umur,” katanya.
Semoga dengan bantuan ini,tambahnya, anaknya bisa dioperasi dalam waktu dekat ini yang dibawa ke Jakarta.
“ Sekarang hanya menunggu beberapa surat masih dalam pengurusan,” tambah Indra.
Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Bank Riau Kepri, Kasi Datun Kejari Karimun. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus