Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

BP Batam Sosialisasikan Land Management System (LMS) Online Versi 2 Kepada IPPAT dan Anggota DPD REI


BATAM, Realitasnews.com - Ikatan Pejabat Akta Tanah (IPPAT) Batam dan Pengurus/Anggota DPD REI Khusus Batam mengikuti 
sosialisasi layanan Land Management System (LMS) Online yang disosialisasikan melalui webinar oleh Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (21/1/2021).

Pada kesempatan tersebut, juga disimulasikan penggunaan layanan Land Management System (LMS) Online pada laman https://lms.bpbatam.go.id/.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengelolaan Lahan, yang diwakili oleh Kasubdit Pelayanan dan Informasi Lahan, Yarmanis, didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Informasi Lahan, Linda Anggraini, dan Kepala Seksi Teknologi Data Lahan, Danang Febrian.

Kasubdit Pelayanan dan Informasi Lahan, Yarmanis, dalam pemaparannya, mengatakan, pengembangan aplikasi ini menindaklanjuti arahan Pimpinan untuk mempermudah dan menyederhanakan pelayanan lahan. Land Management System (LMS) Online versi 2 penggunaannya lebih mudah.

“Kami mencoba melakukan perbaikan dan penyederhanaan aplikasi ini, semua dilakukan agar pelayanan lahan berjalan dengan baik. Dari tahun lalu, setelah kita evaluasi dari beberapa masukan yang disampaikan oleh para pengguna, kami mencoba melakukan beberapa perbaikan dan pengembangan. Land Management System (LMS) Online versi 2, sejak 1 Januari 2021, dari data yang masuk, terpantau lancar. Sebelumnya kita juga sudah melakukan sosialisasi mengenai LMS sebanyak 11 kali melalui webinar,” kata Yarmanis.

Adapun yang menjadi konsentrasi di Land Management System (LMS) Online versi 2 ini, adalah mengurangi pengisian atribut informasi yang terlalu banyak oleh pengguna, agar mengantisipasi kesalahan pada penginputan data.

“Semua prosedur, video singkat, dan tutorial sudah kami sediakan di https://lms.bpbatam.go.id/ agar memudahkan pengguna untuk mengoperasikan layanan LMS ini. Mulai dari mendaftar akun, melakukan konfirmasi dokumen dan lainnya. Dari input pertama sampai selesai untuk mencetak dokumen sudah bisa dilakukan di LMS ini,” tambah Yarmanis.
 
Kepala Seksi Teknologi dan Data Lahan, Danang Febrian, menjelaskan fungsi fitur-fitur yang baru di dalam Land Management System (LMS) Online versi 2.

“Kita lebih melengkapi fitur-fitur yang ada dari sebelumnya. Kita kembangkan menjadi sebuah portal yang berisi informasi, layanan, panduan, helpdesk, pengumuman, tracking dokumen, serta fitur live chat dengan admin LMS Online yang standby pada jam kerja dan hari kerja,” kata Danang. 

"Pemohon juga dapat memonitor langsung sampai di mana proses dokumen yang diajukan dengan membuka menu tracking pada aplikasi ini," kata Danang. (cc)

Posting Komentar

Disqus