Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan menggelar reses di perumahan Parisa Indah RW 026, kelurahan Sei Langkai, kecamatan Sagulung, pada Sabtu (12/12/2020)
Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini disambut RW 026, Refdi bersama dengan ketua RT,01, RT 02, RT 03 atau yang mewakili dan warga setempat dengan antusias.
Kegiatan reses itu dilakukan di fasum RT 01 /RW 026 yang turut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan yang hanya dihadiri sekitar 50 orang warga saja.
Dalam reses itu, Refdi mengatakan bahwa pembangunan poros jalan utama di perumahan Parisa Indah sudah diajukan dengan anggaran dana Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK) APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, namun karena pandemic Covid-19 anggaran tersebut dialihkan untuk menangani dan menangulangi Covid-19.
“ Seluruh jalan termaksuk jalan poros utama ada sepanjang 2 ribu meter,” katanya.
Ia menyebutkan agar pembangunan infastruktur jalan di perumahan tersebut diajukan ke dinas terkait. Selain itu Refdi juga mengajukan agar fasum yang kerap digunakan anak-anak untuk bermain bola di pagar.
Salah seorang warga, mengharapkan Amintas Tambunan menyampaikan atau memfasilitasi ke instansi terkait untuk membantu warga mengembangkan dan memasarkan bibit bunga yang merupakan hasil sampingan warga.
“ Kami minta dibantu mempromosikan ke dinas terkait kebetulan ibu-ibu disini membibitkan dan menjual bunga, jika pemko Batam membangun taman agar bunganya dari perumahan Parisa Indah sebab selama ini taman itu dikerjakan oleh pengusaha taman dan bunganya kadang dari warga sini juga,” kata salah seorang warga.
Warga lain yang merupakan pengurus majelis Taklim mengajukan agar pemko Batam membantu menganggarkan pembangunan mesjid di perumahan tersebut.
Selain itu, Ia juga meminta instansi terkait untuk memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada di simpang Kavling Baru, yang merupakan jalan masuk utama ke perumahan Parisa Indah.
“ Saya menderita hepatitis pak, katanya salah satu penyebabnya karena pemukiman dekat dengan tempat pembuangan sampah ,” kata
Menyikapi akan hal itu Amintas Tambunan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat perumahan Parisa Indah akan diajukan ke Pemko Batam agar dianggarkan atau direalisasikan pada APBD 2022.
Ia menyebutkan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2019 seharusnya dilaksanakan tahun 2020 ini namun lantaran pandemic Covid-19 anggarannya dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“ Jadi reses kami tahun 2020 ini direalisasikan tahun 2022 atau pada APBD Perubahan tahun 2021,” katanya.
Untuk pengembangan usaha pembibitan bunga, katanya, yang dikembangkan warga agar beberapa warga membentuk kelompok dan membuat badan hukumnya sehingga jika ada proyek dari Pemko Batam atau angggaran pembinaan UMKM dapat disalurkan untuk membantu pembibitan bunga yang dikembangkan warga.
Demikian juga halnya dengan mesjid ada baiknya dibentuk badan yang berbadan hukum seperti yayasan agar lebih gampang mendapat bantuan dari Pemko Batam.
Terkait mengenai lokasi TPS sementara, Amintas Tambunan menyebutkan jika ada warga mengetahui lokasi baru untuk TPS dirinya akan mengusulkan ke instansi terkait agar TPS di simpang Kavling Baru dipindahkan.
Reses itu dihadiri seluruh Ketua RT atau yang mewakili serta tokoh agama dan tokoh masyarakat perumahan tersebut. (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus