Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Pemberlakuaan belajar tatap muka yang akan diberlakukan pada bulan Januari 2021 mendatang, untuk kota Tanjungpinang masih melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19.
Pemberlakuan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai bulan Januari 2021 itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma dalam menyikapi hal tersebut mengatakan untuk pemberlakuan keputusan itu, pihaknya masih akan melihat perkembangan kondisi kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Januari masih ada waktu satu bulan lagi. Kita berdoa, mudah-mudahan kasus Covid-19 di Tanjungpinang menurun bahkan hilang," kata Rahma kepada sejumlah awak media, Selasa (24/11/2020).
Rahma menyebutkan dalam keputusan itu ada ketentuan bahwa dikembalikan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
"Jadi, kalau sampai Januari tidak ada perubahan, maka bukan tidak mungkin kita tetap dengan kondisi seperti ini. Pembelajaran lewat daring," ucap dia.
Untuk persiapan satuan pendidikan sendiri, lanjut Rahma, semua ketentuan pembelajaran tatap muka sudah siap, bahkan sudah dilakukan uji coba di beberapa sekolah. Sistemnya dengan mengatur pembagian waktu belajar, ada yang masuk pagi dan siang.
Menurutnya, meski sekolah sudah siap melakukan belajar tatap muka, kita juga perlu mempertimbangkan keselamatan siswa dan pendapat orang tua murid.
"Kita lihat kondisi Januari 2021. Apakah perlu kita sesuaikan dengan surat edaran bahwa kembali belajar tatap muka atau sesuai ketentuan bahwa dikembalikan sepenuhnya dengan kondisi daerah masing-masing," tutur Rahma. (Red)
Posting Komentar
Facebook Disqus