BATAM, Realitasnews.com - Untuk
mengantisipasi dan sebagai langkah prefentif terhadap penyalahgunaan Narkoba, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam
melakukan tes urine terhadap pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)
Tes Urine ini dilakukan
setiap tahun oleh Pemko Batam bekerja sama dengan BNN Kota Batam. Untuk saat
ini, sebanyak 79 pegawai laki-laki dan wanita di lingkungan Sekretariat DPRD
Kota Batam melakukan test urine yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Batam, Senin
(23/11/2020).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD
Kota Batam, Taufik menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini rutin dilakukan
setiap tahunnya. Dan tahun ini sudah ada sebelumnya.
"Tes urine tidak hanya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak juga ikut. 79 pegawai yang hadir, informasi yang kita terima hasil tesnya tidak terkonfirmasi positif Narkoba," terangnya di ruang kerja.
Ia melanjutkan, bahwa di Sekretariat DPRD Batam terdapat sekitar kurang lebih 180 an pegawai. Kenapa sedikit yang hadir mengikuti tes urine, karena sebagian pegawai pada masa pendemi Covid-19, ada yang bekerja dari rumah karena mengikuti arahan dari Walikota Batam.
"Kegiatan ini kita sangat mendukung, kita bantu dan fasilitasi. Dan kita berharap seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Batam tidak ada menggunakan Narkoba," tutup Kabag Humas DPRD Batam.
(IK/AP)
Posting Komentar
Facebook Disqus