Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Sebanyak 290 Warga Binaan Rutan Kelas II B Karimun Dibebaskan Melalui Asimilasi Dimasa Pandemi Covid-19
Fhoto : Istimewa



KARIMUN, Realitasnews.com - Sebanyak 190 warga Binaan Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun mendapat pembebasan melalui asimilasi dimasa pandemi Covid19 sejak April 2020 hingga 31 Oktober 2020.

“ Warga binaan yang mendapat asimilasi dimasa pandemi Covid19 itu merupakan kasus pidana umum sedangkan pidana khusus tidak memperoleh asimilalasi,” kata Kasubsi Bidang pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Novi Irawan saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya Rabu (07/10/ 2020)

Lebih lanjut Novi Irawan mengatakan sebanyak 190 warga binaan yang mendapatkan pembebasan melalui asimilasi, kategorinya hanya yang pernah terlibat kasus pidana umum,dan sudah menjalani masa tahanan dua pertiga dari hukuman yang dijalankan.

Novi menjelaskan, adapun tahanan yang terlibat dengan tindak pidana khusus seperti Terorisme, Korupsi, Ilegal Fishing, dan Narkoba di atas 5 tahun masa hukuman penjara tidak mendapatkan pembebasan melalui asimilasi.

"Kalau untuk kategori tindak pidana khusus seperti Terorisme, Korupsi, Ileggal Fishing dan Narkoba dengan masa hukuman diatas 5 tahun memang tidak mendapatkan hak asimilasinya," tuturnya.

Kemudian, ia menjelaskan saat ini Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun menampung sebanyak 379 warga binaan dari kapasitas awal daya tampung 259.

Saat ini, katanya, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun mengalami "Over Kapasitas" dari daya tampung sebanyak 379 warga binaan.

"Untuk saat ini kita Over Kapasitas ya, daya tampung kapasitas dari rutan ini hanya mumpuni sekitar 259 warga binaan saja, sedangkan saat ini warga binaan yang ada sebanyak 379. Tapi masih layak lah ya," ungkapnya.

Ia menerangkan selama masa pandemi Covid-19 berlangsung sistem besuk di Rutan tersebut memang tidak diberlakukan untuk menghindari terjadinya cluster atau penyebaran Covid-19 di dalam Rutan.

"Untuk sistem besuk memang kami belum berlakukan selama masa pandemi ini, takut terjadi penyebaran didalam rutan,” terang Novi. (Jup)

Posting Komentar

Disqus