Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Pemprov Kepri Gelar Deklarasi dan Ikrar Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Pemprov Kepri melaksanakan apel Deklarasi dan Ikrar Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).

Dalam sambutannya Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bakhtiar Baharuddin mengatakan pelaksanaan Deklarasi dan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemprov Kepri merupakan salah satu dari bentuk komitmen pemprov Kepri dalam upaya mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri tahun 2020.

Bakhtiar menyebutkan Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Kepri dalam menjalankan amanat Undang-undang, bahwa pegawai pemerintah baik itu ASN maupun non ASN untuk dapat bersikap netral dalam Pilkada.

Dikatakannya sebagai pegawai pemerintah yang digaji menggunakan anggaran pemerintah pegawai wajib netral, tidak memihak manapun dan melayani siapapun.

Ia menyebutkan melalui deklarasi Netralitas ASN ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat memahami dan mengerti hal itu, jangan sampai ada dijumpai pegawai yang tidak netral.

Jika ASN tidak netral, katanya, sudah jelas ada sanksi yang mengikat hal tersebut dan deklarasi Netralitas ASN ini merupakan inisiasi pemerintah Provinsi Kepri khususnya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dan penyelenggara pilkada baik itu KPU Kepri dan Bawaslu Kepri.

Didampingi Sekda Kepri H TS Arif Fadillah, Ketua KPU Kepri Sriwati dan Komisioner Bawaslu Kepri Risnawati, Bakhtiar mengatakan Deklarasi ini menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen tinggi dalam menciptakan suasana Pilkada Kepri yang netral, jujur, adil sesuai dengan ketentuan agar mensukseskan Pilkada Kepri 2020. (Red)
 (Red)

Posting Komentar

Disqus