Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Komisi I DPRD Batam Harapkan Disdukcapil Kota Batam Tingkatkan Pelayanan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan



BATAM, Realitasnews.com – Untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Komisi I DPRD Kota Batam mendukung Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, agar selalu melakukan inovasi dengan cara memaksimalkan implementasi aplikasi digital. 

“ Telah menjadi atensi di Komisi I DPRD Batam dan sepakat untuk mendukung anggaran Disdukcapil Kota Batam pada Tahun Anggaran (TA) 2021,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha saat dikonfrimasi awak media melalui telepon selulernya belum lama ini.

Ia menyebutkan ditengah pandemic Covid-19 ini, sebaiknya Disdukcapil Kota Batam menghindari pelayanan fisik, sehingga pemohon/masyarakat tidak berkerumunan hingga berdiri mengantri berjam-jam.

"Disana yang kita lihat dan ketahui memang sangat minim, serta menjadi catatan, agar melayani masyarakat harus bisa merespon cepat dan dijawab dengan tepat dan benar. Karena, masyarakatkan tidak mau menunda, dan sangat membutuhkan," katanya.
 

Komisi I DPRD Kota Batam selaku mitra kerja selalu mengingatkan Disdukcapil Kota Batam agar dalam melakukan pelayanannya menerapkan Protokol Kesehatan Kesehatan selama pandemic Covid-19 ini.

"Ini bisa jadi keterbatasan petugas Satpol PP untuk mengarahkan dan mengingatkan kalau ada pelanggaran. Karena perlu diingatkan, kesadaran masyarakat kita. Kedepan kami akan panggil Disduk dan Satpol PP untuk mempersiapkan itu, tentang protap kesehatan, selain itu terkait pelayanan serta fasilitas yang dirasa belum maksimal agar masayarakat merasa nyaman dan tidak marah lagi," katanya 

Ia mengharapkan Disdukcapil Kota Batam meningkatkan fasilitas, serta memaksimalkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari ruang tungggu pemohon hingga pelayanan online dengan peremajaan atau menambah server dan selalu melakukan inovasi dengan cara memaksimalkan implementasi aplikasi digital. 

"Kita mendukung Disdukcapil kota Batam melakukan pembenahan dan terobosan. Kami Komisi I tidak mau mendengar masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan Batam. Kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, tetap memperhatikan rambu-rambu Protokol Kesehatan dan harus memiliki kesadaran yang tinggi,"katanya menambahkan.
 
Terkait dengan adanya belasan ribu blangko KTP yang akan dimusnakan di bulan Desember 2020, pihaknya sangat sepakat untuk dimusnahkan, karena akan menimbulkan asumsi negatif, serta dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu pada pelaksanaan Pilkada.

"Komisi I juga akan mengingatkan kembali untuk dapat di teruskan hingga ke tingkat Kelurahan dan RT/RW sesuai dengan alamat KTP tersebut, sebelum dimusnahkan," tutupnya. (IK/AP)

Posting Komentar

Disqus