Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ini Rumah Sakit dan Puskesmas Lingga Sudah Terakreditasi Dari Tahun 2017-2019



LINGGA, Realitasnews.com  - Satu lagi catatan penting yang sudah dilakukan masa pemerintahan Awe-Nizar, yakni Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Lingga melalui program akreditasi Puskesmas maupun akreditasi rumah sakit yang dimulai 2017 - 2019.

Program akreditasi Puskesmas maupun akreditasi rumah sakit adalah penilaian dan pengakuan Kemenkes RI terhadap Puskesmas maupun rumah sakit, dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai standard yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, setelah menerima pembinaan dari dinas kesehatan.

Manfaat akreditasi Puskesmas maupun rumah sakit adalah :

1. Meningkatkan kinerja individu dan Puskesmas atau rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama promotif, preventif, serta kuratif dan rehabilitatif.

2. Meningkatkan perlindungan bagi SDM kesehatan, masyarakat, dan lingkungannya serta institusi baik puskesmas maupun rumah sakit.

3. Meningkatkan perbaikan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

4. Meningkatkan tatakelola  dan manajemen puskesmas maupun rumah sakit terhadap peningkatan program di puskesmas maupun rumah sakit..

Menurut catatan Dinas Kesehatan, di Kabupaten Lingga program akreditasi Puskesmas dimulai tahun 2017, yaitu Puskesmas Dabo Lama, Puskesmas Raya dan Puskesmas Penuba. Setelah dilakukan survei dan penilaian dari tim surveior dari Kementrian Kesehatan selama 3 hari, maka Puskesmas Dabo lama lulus dengan kategori madya (bintang 3). Puskesmas Raya dan Puskesmas Penuba lulus dasar (bintang 2).

Tahun 2018 ada 5 Puskesmas lagi yang ikut program akreditasi dan 1 RSUD, yaitu Puskesmas Daik, Puskesmas Pancur, Puskesmas Senayang, Puskesmas Tajurbiru, Puskesmas Sungaipinang dan RSUD Dabo.

Setelah dilakukan survei oleh surveior FKTP untuk Puskesmas, dan surveior FKRTL untuk RSUD dari Kementerian Kesehatan masing-masing selama 3 hari, maka Puskesmas dan RSUD Dabo dinyatakan lulus akreditasi. 

Untuk Puskesmas Daik lulus madya (bintang 3), Puskesmas Pancur lulus madya, Puskesmas Senayang lulus madya, Puskesmas Tajurbiru lulus dasar (bintang 2), Puskesmas Sungaipinang lulus madya dan terakhir RSUD Dabo lulus perdana (bintang 1).

Pada tahun 2019 ada 3 Puskesmas yang ikut program akreditasi lagi yaitu, Puskesmas Lanjut, Puskesmas Resang, Puskesmas Posek dan 1 RSUD Encik Mariyam. Hasil survei dari surveior kementrian kesehatan RI meluluskan Puskesmas Lanjut lulus utama (bintang 4), Puskesmas Resang dan Posek lulus madya (bintang 3) dan terakhir RSUD Encik Mariyam lulus madya (bintang 3).

" Yang menarik ketika pelaksanaan survei di RSUD Encik Mariyam Wabup Lingga Muhamad Nizar hadir dan memberikan motivasi dan support kepada direktur dan seluruh staf RSUD Encik Mariyam, disamping sebagai narasumber pada sesi wawancara dengan surveior dari kemenkes RI. Sehingga waktu itu surveior merasa terhormat, dan merasakan support yang besar dari pemda sebagai pemilik rumah sakit dengan kehadiran pak Wabup Lingga waktu itu," kata Ahmad Mudlofir Kasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Senin(10/10/2020).

Inilah salah satu yang mendongkrak hasil positif yang diraih RSUD Encik Mariyam pada program akreditasi di rumah sakit tersebut.

Pentingnya program akreditasi ini bagi puskesmas dan RSUD seperti yang di sampaikan diatas, juga sebagai dasar kerja sama sebuah institusi seperti BPJS kesehatan. 

" Kita tahu ke depan, seluruh masyarakat harus sudah terjamin di jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS, Sehingga kalau puskesmas maupun RSUD belum terakreditasi, maka puskesmas dan rsud tersebut tidak akan bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Ini berimplikasi kepada pelayanan kesehatan yang dilakukan tidak bisa diklaim ke BPJS kesehatan," tambahnya mengakhiri.

Sementara itu kelanjutan perogram kerja yang di mulai mada Awe-Nizar ini menjadi pekerjaan rumah jika NIZAR-NEKO di diamanatkan masyarakat Kabupaten Lingga untuk memimpin nantinya. Kedepan tinggal mengusulkan 2 puskesmas yang baru di mekarkan untuk mekarkan untuk ikut program akreditasi,  yaitu Puskesmas Benan Kecamatan Katang Bidare dan Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun. Saat ini prosesnya sedang dalam pengajuan registrasi untuk Puskesmas Benan, sudah masuk ke pusdatin Kemenkes RI dan Puskesmas Rejai masih dalam proses penyusunan kelengkapan data dalam pengajuan permohonan rekomendasi registrasi ke dinkes Provinsi Kepri. Target Dinas Kesehatan Benan dan Rejai tahun 2022 sudah bisa terakreditasi.  (Rilis/JH)

Posting Komentar

Disqus