Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

16 Warga Tanjungpinang Terpapar Positif Covid-19
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma (Fhoto : Istimewa)


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  –  16 warga Tanjungpinang  yang terdiri dari 5 orang  laki-laki dan 11 orang perempuan terpapar positif Covid-19 sesuai  hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam dan RSAL Tanjung Pinang.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media Rabu, (28/10/2020) mengatakan ke 16 warga yang terpapar positif Covid-19 itu terdiri dari : warga kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 8 orang, kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 3 orang, kecamatan Bukit Bestari sebanyak 1 orang dan warga kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 4 orang.

Berikut tabel penjelasan dari 16 warga yang terpapar positif Covid-19.

Di Tanjungpinang 16 Warga Terpapar Positif Covid-19 Didominasi Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur

Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang mengatakan saat ini, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

Ia menyebutkan jika  memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“ Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa warga harus selalu disiplin menerapkan Protokol kesehatan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“ Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. 

Selama karantina mandiri, katanya,  yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (Ril)

Posting Komentar

Disqus