Dilihat kali
TEBINGTINGGI, Realitasnews.com – Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD yang diajukan, ada penambahan pendapatan hampir Rp 85,9 miliyar,- dari APBD induk sebesar Rp 600,9 miliyar,- menjadi Rp 686,8 miliyar,- Penambahan pendapatan diperoleh dari PAD, Dana Pertimbangan dan Pendapatan Daerah Yang Sah diluar PAD.
Hal itu disampaikan Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM dalam laporannya pada rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh Walikota Tebingtinggi yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (8/9/2020).
“Untuk Belanja Daerah yang semula berkisar Rp 638,7 miliyar,- menjadi Rp 741,3 miliyar,- Terdapat penambahan belanja sebesar Rp 102,5 miliyar,- diantaranya dari belanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga,” katanya.
Dikatakannya dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 21 Tahun 2020 tentang, refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah kita laksanakan refocussing anggaran sebesar Rp 92.03 miliyar
Rapat paripurna itu dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD kota Tebingtinggi dan dihadiri anggota DPRD kota Tebingtinggi, Wakil Walikota Ir. H. Oki Doni Siregar, MM, unsur pimpinan beserta anggota DPRD, Forkompinda, OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi.
Walikota Tebingtinggi dalam pemaparannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD T/A 2020 yang diajukan diantaranya mencantumkan beberapa Peraturan Walikota yang telah ditetapkan mendahului P-APBD 2020 disamping pengalokasian anggaran prioritas dibeberapa OPD.
Diantaranya adalah, penyediaan dana hibah dari Pemprovsu untuk pelaksanaan MTQ dan seleksi CPNS, pengelolaan DAK non fisik dan Refocussing kegiatan anggaran percepatan penanganan Covid-19.
(Jan)
Posting Komentar
Facebook Disqus