Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil              (Disdukcapil) kota Batam sudah semakin membaik dan blangko E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah tidak menjadi masalah lagi.

" Pelayanan sudah pada prima kami lakukan asal yang mengurus E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dilakukan sendiri oleh warga tersebut tidak diurus oleh pihak ketiga, " kata Kepala Disdukcapil kota Batam, Heryanto saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di ruang rapat Komisi I DPRD kota Batam, Batam Centre, Jumat, (11/9/2020).

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardiyanto yang diwakili oleh anggota Komisi I DPRD kota Batam, Utusan Sarumaha dan dihadiri angota Komisi I DPRD kota Batam, T Erikson Pasaribu, Safari Ramadhan, Jimmy Nababan, Camat se kota Batam, Lurah.

Heryanto menyebutkan pengurusan E-KTP tidak ada masalah asal blangko tersedia, kadang pihaknya kewalahan tidak bisa memenuhi permintaan pihak kecamatan lantaran blangko lagi kosong.

" Blanko itu dari pusat, jika sudah habis diambil lagi ke Pusat. Jadi untuk distribusi barang untuk ke kecamatan pun tidak ada kendala dan masalah," katanya.

Selain masalah blangko Heryanto juga menyebut masalah lain adalah seringnya mesin perekaman dan mesin cetak rusak lantaran sudah tua namun sudah dianggarkan tahun 2021 mendatang untuk diganti.

" Nanti tahun 2021 kita ajukan ke pusat agar ada penambahan mesin cetak disetiap kecamatan. Jadi nanti kita akan mengajukan agar disetiap kecamatan ada penambahan mesin perekaman dan mesin cetaknya dan selama disetiap kecamatan sudah dilakukan mencetak E-KTP," katanya.

Ia menyebutkan untuk saat ini mesin rekaman dan cetak ada sebanyak 12 unit disetiap kecamatan tapi sekarang ada 9 karena ada 3 kecamatan di daerah hinterland seperti di kecamatan Bulang Galang dan Belakang Padang yang melakukan perekaman di kecamatan masing-masing tapi mencetaknya di kantor Disdukcapil kotak Batam karena mereka tidak ada mesin cetak .

Untuk mesin cetak, katanya,  masih perlu penambahan karena penduduk kota Batam banyak dan bertambah terus. Sedangkan kemampuan mesin cetak hanya 200 KTP perhari, jika lebih dari itu tidak kuat mesinnya. 

" Jadi kita perlu juga penambahan, seandainya disetuju oleh Pemerintah Pusat. Kita berharap mudah- mudahan Pemerintah Pusat dapat menyetujuinya seusai dengan anggaran, dan penduduk Batam jadi kita perlu juga koordinasi ke Pusat," katanya.

Ia menambahkan jika mesin cetak itu sudah ditambah bila ada warga yang datang langsung untuk mengurus KTP tanpa perantara satu hari bisa kita siapkan E-KTP nya," katanya.

" Untuk saat ini blangko KTP kita masih ada tersedia," katanya.

Sementara itu Utusan Sarumaha mengatakan sangat setuju dilakukan penambahan mesin cetak dan perbaikan server,

" Jika Pusat belum menyetujuinya tidak masalah pengadaan mesin cetak da server itu dari APBD Kota Batam dianggarkan tahun 2021 ini," katanya.
(Lian)

Posting Komentar

Disqus