Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Gubernur Kepri, Isdianto mengikuti test Kesehatan di Rumah Sakit (RS) BP Batam, Sekupang, Batam, Senin (7/9/2020). Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai tahapan Pilkada 2020 lantaran Isidanto mencalonkan kembali sebagai bakal calon Gubernur Kepri pada Pilkada 2020.
Atas ketidakhadiran Gubernur Kepri tersebut, Ketua DPRD provinsi Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri yang telah dijadwalkan hari ini, Senin (7/9/2020) harus menundanya.
“Gubernur Kepri, Isdianto sudah mengirim surat kepada Pimpinan DPRD Kepri yang mengatakan bahwa beliau tidak bisa hadir karena ada acara general check up sebagai syarat-syarat bakal calon Gubernur pada Pilkada 2020 ini," kata Ketua DPRD provinsi Kepri, Jumaga Nadeak saat ditemui sejumlah awak media di gedung DPRD provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (7/9/2020).
Kader PDI Perjuangan ini, mengatakan bahwa Gubernur Kepri Isdianto dalam suratnya memohon agar DPRD Kepri menunda rapat paripurna sampai Kamis tanggal 10 September 2020.
" Paripurna hari ini harus ditunda lantaran harus wajib dihadiri oleh Gubernur Kepri," terangnya.
Jumaga menyebutkan rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis mendatang, dilakukan dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri yang akan disejalankan dengan 2 agenda lainya salah satunya agendanya laporan hasil reses. (SR/Pras)
Posting Komentar
Facebook Disqus