Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




LINGGA, Realitasnews.com - Kesuksesan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 merupakan tanggung jawab seluruh instasi terkait di Kab Lingga. Sehingga koordinasi antara instansi terkait harus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Terkait dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Lingga melaksanakan Audensi dengan Polres Lingga yang merupakan salah satu wujud sinergitas yang baik antara pengawas Pemilu dengan Kepolisian, dalam kesempatan tersebut langsung diterima oleh Bapak Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, Kamis (03/09/2020) bertempat di Mako Polres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, langsung menyambut hangat kehadiran Ketua dan Komisioner Bawaslu Lingga. Dalam kesempatan tersebut Beliau menyatakan siap untuk menjaga keamanan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 sehingga dapat berjalan dengan tertib, aman dan damai.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Lingga juga menyampaikan bahwa Polri telah memulai Operasi Mantap Praja seligi 2020 yang dimulai dari tanggal 3 September 2020 dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dan pihaknya telah siap untuk melaksanakan Pengamanan Rangkaian Pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lingga dan siap mendukung peraturan bahwa, setiap Calon Pendaftar harus melaksanakan test Swab terlebih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni, SH, MM, mengatakan bahwa, pihaknya akan menyamakan persepsi terkait peraturan dalam tahapan Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Lingga.

Dan PKPU yang mengharuskan calon pendaftar melaksanakan test swab terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan KPU terkait peraturan Test Swab calon untuk menghindari Permasalahan pada tahapan Pendaftaran. 

“Apabila salah 1 calon dinyatakan positif pendaftaran boleh tidak hadir dengan catatan membuat Berita Acara sesuai Psl. 50A (4) PKPU No.10 tahun 2020”, ucap Ketua Bawaslu Lingga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, S.I.K, M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Linga Zamroni, S.H.,MM, Kasat Intelkam Polres Lingga, Anggota Bawaslu Kab. Lingga, Staf Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Panwascam Singkep.

   (Humas/JH)

Posting Komentar

Disqus