Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tanjungpinang bertambah satu orang, kali ini korbannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN (28) berjenis kelamin perempuan.
“ Ny AN dinyatakan positif Covid-19 sesuai uji Rapid Test Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dari Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Tanjungpinang ,” kata Hj Rahma di Tanjungpinang, Sabtu, (8/8/2020)
Dikatakan Hj Rahma mengatakan hasil RT PCR terhadap korban Ny AN merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pasien positif Tanjung Pinang.
Ia merupakan kasus nomor 88 di Tanjungpinang diduga dia tertular dari suami yang juga positif Covid-19 merupakan pasien kasus nomor 87 di Tanjungpinang.
Ny AN merupakan warga Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan ia istri dari kasus pasien positif Tanjung pinang. Kondisi AN saat ini stabil tidak menunjukkan gejala klinis Covid 19.
Dengan terkonfirmasinya AN, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang langsung melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktivitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab.
“ Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid 19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” katanya. (Red)
Posting Komentar
Facebook Disqus