Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Tanjungpinang untuk sementara ditutup lantaran salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Penutupan kantor Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.Penutupan pelayanan dilakukan selama dua hari berturut-turut mulai Senin sampai dengan Selasa (10/8/-11/8) dan pada hari Rabu masuk kembali dengan pola Work From Home (WFH).
Plt. Kepala dinas PUPR Tanjungpinang Zulhidayat kepada sejumlah awak media mengatakan penutupan pelayanan di kantor yang dipimpinnya itu sebagai langkah untuk menseterilkan ruangan kantor tersebut karena ada salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid -19.
“ Sterilisasi dilakukan diseluruh ruangan oleh pihak Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) bersama Dinas PUPR kota Tanjungpinang,” katanya.
Seluruh pegawai yang kontak erat atau satu ruangan dengan yang bersangkutan telah melakukan uji Swab. (SR/Pras)
Posting Komentar
Facebook Disqus