Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


SERGAI, Realitasnews.com - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo menggagas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilakukan dengan skema padat karya tunai bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran dalam situasi ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sesuai arahan dari Presiden RI dan untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 maka Pemkab Sergai merealisasikan program BSPS tersebut dan mensosialisasikannya di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu,  Selasa, (14/7/2020)

Sosialisasi program BSPS itu dihadiri oleh Wabup Sergai H Darma Wijaya dan ratusan peserta masyarakat kabupaten Sergai khususnya masyarakat Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu.

Wabup Sergai H Darma Wijaya menyebutkan BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan prasarana serta pasilitas umum lainnya.

Progam BSPS ini, katanya, merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. 

“ Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” katanya.

Selain itu, BSPS juga merupakan stimulan bagi MBR untuk bisa saling bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam pemberian BSPS jumlah nominal yang akan diberikan beragam mulai dari Rp 7,5 juta, Rp 10 juta hingga Rp 15 juta yang diberikan dalam bentuk bahan material bangunan dan ditambah dengan Rp 2,5 juta ongkos pekerja.

Pembangunan rumah idealnya adalah tipe 36 dan paling besar adalah tipe 50, sebab jika kita membangun rumah terlalu besar maka biaya perawatan perharinya akan menjadi lebih besar dan membuang banyak waktu untuk perawatan setiap harinya.

" Kami berharap kepada masyarakat penerima BSPS agar bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerimanya," katanya.

Sementara itu  Tokoh masyarat Desa Pematang Setrak, Hari Ananda yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Sergai dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 98 rumah atau Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan BSPS di Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu ini.

Untuk bisa mendapatkan BSPS, MBR yang tinggal di dalam RTLH tidak bisa semata-mata mengajukan sendiri, melainkan harus diawali usulan Bupati atau Wakil Bupati, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 untuk memilih calon penerima bantuan.

" Kami ucapkan terima kasih kepada Wabup Sergai H Darma Wijaya, atas seluruh upaya yang telah dilakukan untuk masyarakat Sergai, khususnya di Desa Pematang Setrak ini," katanya.

Ia menyebutkan hal ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, tanpa adanya bantuan dari pemerintah daerah, tidak akan mungkin bantuan ini akan turun sebanyak ini.

(Jan)

Posting Komentar

Disqus