Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi mengklarifikasi terkait dengan Press Release tanggal 06 Juli 2020, judul berita “ Seorang Pasien Covid-19 Meninggal Dunia”
Diberita tersebut pada paragrap pertama tertulis
“ Seorang pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berinisial K (77) berjenis kelamin laki-laki warga Dusun III Karya Baru Ambalutu , Kec Buntu Pane, Kab Asahan meninggal dunia”
Kami menyampaikan bahwa yang sebenarnya adalah pasien Covid 19 inisial An K (77) warga Dusun III Karya Baru Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Masih dirawat di RS. Putri Hijau.
Sedangkan untuk pasien yang meninggal dunia adalah berinisial ARP (37) jenis kelamin perempuan warga Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane.
“ Hal ini terjadi karena ada kekhilapan kami dalam menerima informasi data. atas kesalahan penyampaian informasi data ini, Kami dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan memohon maaf, demikian kami sampaikan dan atas kesalahan ini sekali lagi kami mohon maaf,” kata Rahmat Hidayat. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus