Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com  - PT Gojek Indonesia (GI) mulai memberlakukan program Bersama Kita Kuat (Berkat) sejak tanggal 3 Juli 2020 yang lalu dan sejak itu skema insentif awal untuk driver Gojek sudah tidak diberlakukan lagi atau dihapus.

Menurut para Driver Gojek, Program Berkat sangat merugikan mereka lantaran sangat berat  lantaran untuk mengumpulkan minimal 14 poin dari pukul 08.00 WIB sampai dengan  20.00 WIB, Performa minimal 75% sangat berat itupun bonusnya hanya Rp 100 ribu,- 

Ketua PUK SPD FSPMI Gojek Batam, Gusril saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (14/7/2020) mengatakan sejak diberlakukannya program Berkat para driver Gojek yang mendapatkan bonus itu bisa dihitung dengan hitungan jari.

“Kami memohon supaya PT GI agar menghapus program Berkat dan kembali ke skema insentif awal, sebab selain pendapatan driver Gojek berkurang, juga dipotong dari biaya aplikasi sekitar 20 % dari total pendapatan per-hari,” kata Gusril.

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardyanto didampingi oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Hamidi Umar Husein dan dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD kota Batam Jimmy Nababan, Abdul Malik, Siti Nurlaila, Tan A Tien, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, pihak management PT Gojek Indonesia, pengurus FSPMI Batam, pengurus Asosiasi Driver Online, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta perwakilan driver Gojek.

Lebih lanjut Gusril mengatakan alas an dikembalikannya ke skema insentif, karena syarat untuk mendapat 14 poin senilai Rp 10 ribu, 18 poin senilai Rp 25 ribu, 22 poin Rp 60 ribu sangat susah.

Ia juga meminta biaya aplikasi diturunkan dari 20 %. Karena fasilitas yang mereka dapatkan ini bukan cuma-cuma, mulai dari seragam, HP, dan kendaraan yang dibeli sendiri oleh driver Gojek

Ketua FSPMI Batam, Alfitoni yang menyebutkan Keputusan penerapan program Berkat dibuat sepihak, PT GI tidak boleh membuat aturan semena-mena harus dibicarakan dengan serikat pekerjanya sebelum membuat aturan. 

“ Dalam bekerja mereka ini tidak ada upah dari perusahaan, karena pendapatan mereka setelah melayani dengan berupaya mendapatkan poin untuk peroleh bonus selain pembayaran jasa dari konsumen,” katanya.

Ia menyebutkan bonus untuk driver Gojek sudah berapa kali diturunkan dan sekarang dihapuskan. 

“ Para driver Gojek berkumpul dan melakukan aksi selama tiga hari. Jika alasannya perusahaan merugi, sementara GI ini bukan pabrik. Tapi, pendapatannya dari orderan mitra kerjanya jadi ruginya dari mana,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa operational PT GI pendapatannya dari orderan pemesan. Sementara pengeluaran bisa dikatakan tidak ada dan selalu mendapat pemasukan dari mitra driver dan customer.

Secara undang-undang, katanya, kepailitan suatu perusahan dikatakan rugi butuh waktu selama 2 tahun berturut - turut rugi. Sementara ini baru 3 bulan selama pandemi Covid-19. 
Perusahaan dikatakan pailit harus melalui suatu mekanisme setelah di check oleh pemerintah, serta akuntan publiknya yang mengauditnya apakah benar perusahaan tersebut merugi.

“ Silakan kalian bilang rugi, tapi buktikan,” katanya.

Selain itu Alfitoni menyebutkanbahwa program Berkat sangat tidak menguntungkan mitra kerjanya seperti bonus insentif dihilangkan, dan waktu kerja singkat, performa kerja 75%, jika menurun akan mendapat suspend/peringatan, setelah itudilakukan Putus Mitra (PM) atau PHK.

“ Sebenarnya driver Gojek ini pekerja, bukan mitra. Karena kalau menurut UU Ketenagakerjaan Kemitraan, sebagai mitra harus mempunyai modal minimal Rp 50 juta,-. Ini sangat tidak beraturan betul, parah sekali bisa dikatakan perbudakan online. Kebijakan berlaku secara nasional, namun dilaksanakan secara bertahap, aturannya program ini jangan dijalankan dulu,” katanya.

Salah seorang perwakilan driver Gojek Batam, Rizky P mengatakan ada lima tuntutan yang disampaikannya  diantaranya penghapusan program Berkat, dan kami minta dikembalikan ke skema awal karena bisa mendapatkan lebih dari cukup, yaitu Skema insentif biarpun yang mana tiap tahunnya menurun terus bonus yang kami dapat. 

“ Awalnya di tahun 2017 skema insentif ini senilai Rp 400 ribu,- berkurang hingga Rp 80 ribu,- dan sekarang Rp 60 ribu sebelum adanya program Berkat,” katanya.
Kemudian kami minta diturunkannya biaya aplikasi senilai 20%.  Dan penghapusan biaya aplikasi bagi Custumer, dimana PT GI mengenakan konsumen tarif mulai dari Rp 1000,-

“ Contoh dari pendapatan Rp 10 ribu,-  kita mendapat Rp 8000 setelah dipotong biaya aplikasi. Dan biasanya kita mendapatkan tips dari konsumen sekarang tidak ada lagi semenjak dikenakan biaya bagi konsumen,” katanya.

Ia menyebutkan setiap ada perubahan kebijakan skema atau program, harus melibatkan driver, mitra kerja. Karena selama ini, PT GI mengeluarkan kebijakan berdalih dengan menyebutkan  sudah keputusan perusahaan di pusat. 

“ Kami juga minta kedepan semua dilibatkan termasuk Pemerintah biar sama-sama enak. Karena selama ini tidak pernah disosialisasikan. Karena kita butuh bensin, makan, minum, di lapangan,” katanya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Driver Online, Marwan mengatakan bahwa program Berkat ini berbeda-beda setiap daerah, tapi ini bukan bonus, ketentuannya seperti itu. Di Batam 14 point mendapatkan Rp 100 ribu,-  namun daerah lain seperti Padang, Palembang 9 point Rp 90 ribu,-  begitu juga kota-kota lainnya jadi tidak merata.

Ia menyebutkan Geografis Batam dengan daerah lain jangan disamakan, Kebijakan yang di keluarkan PT GI sungguh tidak memenuhi kebutuhan hidup layak.

“ Saya minta pemerintah hadir disini. karena kami sudah dua kali bermediasi, dan mengharapkan dari PT GI di Batam tidak ada pengaruhnya, terkait mengevaluasi tarif ini harus hadir bersama pihak Pemko dan Pemrov,” katanya.

Menyikapi seluruh keterangan yang disampaikan, anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan harus simbiosis mutualisme antara PT GI dan Driver Gojek, keadaan ini sangat mendesak.

“ Kami menilai saat ini ada situasi yang mendesak, maka demi menjaga kondusifitas, dan menghindarinya pergerakan perjalan driver program Berkat dan lain-lain yang sudah dilaksanakan selama ini, kami mohon dengan segala hormat supaya dievaluasi dalam tempo yang sesingkat singkatnya. kalau ini tidak diindahkan oleh PT GI kami tentu akan mengagendakan kembali dengan catatan akan merekomendasikan untuk dilakukan pembekuan,” katanya. (IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus