Dilihat kali
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Direktur PT Berkah Pulau Lingga, Andi Cori Parahuddin bersama Korwil Melayu Raya Lingga, Ketua KNPI Lingga dan Pemuda Pancasila serta Perpat Lingga mendatangi kantor Gubernur Kepri untuk melakukan audensi terhadap pihak - pihak terkait untuk mempertanyakan kepada PTSP provinsi Kepri mengapa izin untuk berinvestasi membangun objek pariwisata di Lingga tidak dikeluarkan padahal sudah diurus sejak 14 Mei 2020 lalu
“ Kami tidak bisa membendung emosi saat masuk ke ruang audensi di lantai 4 kantor Gubernur Kepri ketika ada pihak dari pemerintah yang pukul meja,” kata Andi Cori saat di temui awak media usai melakukan audensi dengan Sekda Provinsi Kepri, Rabu (15/7/2020) di Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
Andi Cori mengatakan suasana tadi agak memanas dan hal itu biasa dalam audensi karena mereka belum mendapatkan hal - hal jawaban yang mencapai kesempurnaan.
“ Saya mohon maaf yang sebesar - besarnya bila tutur kata bahasa tidak sempurna, saya manusia biasa tapi hari ini sudah ada solusi dari pak Sekdaprov Kepri yang memimpin audensi tadi, Insya Allah mudah - mudahan berjalan dengan baik,” kata Andi Cori sembari melirik Sekdaprov Kepri yang berada di sampingnya.
Sementara itu Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah menyebutkan bahwa Andi Cori Parahuddin bersama rekannya merupakan sahabatnya, terkait perizinan PT Berkah Pulau Lingga untuk mengembangkan wisata di kabupaten Lingga mungkin ada mis komuniasi dan pihak instansi terkait tidak menjelaskannya atau menanyakan tipe izin yang dimohon oleh perusahaan milik Andi Cori.
“ Jadi jika para pemohon (pihak Andi Cori-red) kecewa atau marah saya anggap hal wajar, saat ini pelayanan harus cepat dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut Arif menyebutkan bahwa dalam audensi tadi sudah disepakati antara PT Berkah Pulau Lingga dengan pihak PTSP untuk berdiskusi sama-sama membuat surat untuk menanyakan kepada pihak yang berwajib apakah jika izin tersebut tidak melanggar hukum. Selain itu harus melihat kondisi realnya bahwa usaha yang akan dibuka oleh pihak perusahaan untuk kebutuhan rakyat bersama serta ada kegiatan untuk rakyat anak anak pribumi.
“ Pihak Perusahaan dan PTSP akan membahas surat – suratnya, kemudian menanyakan PT Berkah Pulau Lingga progres pekerjaan sekarang sudah sampai dimana dan yang kedua menanyakan kepada aparat hukum bahwa pekerjaan itu boleh tidak diterbitkan izinnya dengan menceritakan kondisi real di lapangan lantaran sudah berdampak merah ke air laut dan jika hal itu terjadi maka dampaknya kepada nelayan karena ikan akan mati di laut dan saya tidak bisa memberi keputusan karena ada atasan saya yakni pak Gubernur,” tutup Arif (Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus