Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com
– Camat Sagulung Reza Khadafy mengatakan bagi warga yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) yang tidak dapat bantuan paket sembako tahap ke II yang baru saja dibagikan diharapkan agar melapor ke RT dan RW nya.

“ Kalau memang anak kost yang terdampak Covid-19 membutuhkan bantuan paket sembako silahkan laporkan kepada RT dan RW nya,” kata Reza Khadafy usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD kota Batam, Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Rabu (10/5/2020).

Ia menyebutkan telah memerintahkan RT /RW melalui Lurah agar RT/RW mendata door to door untuk menginput seluruh data termaksuk anak kost meskipun dia hanya sendiri dalam KK itu.

Reza Khadafy menyebutkan seluruh warga Indonesia yang ada di kota Batam berhak mendapat bantuan paket sembako tersebut. Namun ada system yang mengaturnya, bagi warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako dari Polri tidak bisa mendapat bantuan paket sembako itu.

Terkait bantuan BST sebesar Rp 600 ribu,- per bulan itu, Reza menyebutkan itu wewenang dari Kementerian dan datanya sebagian besar data dari tahun 2014 dan 2015. (Lian)

Posting Komentar

Disqus