Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Sesuai pemberitaan yang diunggah pada tanggal 29 Juni 2020 Berjudul :
Tim Patroli Kanwil DJBC Kepri Gagalkan Penyeludupan 10 Ton Pasir Timah.
Pada paragraf pertama tertulis :
Tim patroli Kanwil Khusus Kepulauan Riau BC 30004 menggagalkan upaya penyelundupan pasir
timah seberat 10 ton, Kamis (25 /6/ 2020)
Sesuai rilis yang diterima media ini muatan kapal tersebut sekitar 10 ton.
Namun setelah DJBC khusus Kepri melakukan penghitungan seksama atas penggagalan penyelundupan Pasir timah tersebut total tangkapan dari muatan kapal tersebut lebih kurang 15 ton .
Dengan adanya ralat berita ini, maka kesalahan informasi itu telah diperbaiki.
( Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus