Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Werton Panggabean memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak management Brigh PLN Batam di ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (8/6/2020).
Turut Hadir dalam RDP itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslam M Ali Wasyim, anggota Komisi III DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, anggota Komisi II DPRD Batam, Sahat P Tambunan, Putra Yustisi Respaty, anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein , Safari Ramadhan, Direktur Komersil Bisnis Development B'right PLN Batam, Buyung Abdul Jalal, Humas Bright PLN Batam, Suprianto dan staf humas Bright PLN, Yoga Perdana
Saat memimpin RDP itu, Werton Panggabean mengatakan bahwa DPRD kota Batam akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait lonjakan tarif listrik PLN.
Ia menyebutkan ada tiga point yang dicatat DPRD kota Batam hasil RDP itu diantaranya : yang pertama tidak ada pemutusan listrik mengingat saat ini ekonomi masyarakat terkena dampak dari mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19)
Kemudian yang kedua tagihan yang dibayarkan diminta sesuai biaya dengan rata-rata sebelum bulan terakhir.
Ia menyebutkan dengan penghitungan sistem yang dibuat Bright PLN Batam justru merugikan pelanggan.
Kemudian yang ketiga, katanya, PLN akan menggembalikan kelebihan tagihan kepada masyarakat dan kemudian DPRD kota Batam sudah mengambil keputusan akan membentuk Pansus terkait penelaan dan pendalaman terkait kenaikan lonjakan tarif listrik.
Menyikapi akan hal itu Sementara Direktur Komersil Bisnis Development B'right PLN Batam, Buyung Abdul Jalal usai mengikuti RDP tersebut kepada sejumlah awak media mengatakan hal ini bukan kenaikan tarif listrik namun lonjakan tarif listrik akibat tingginya pemakaian listrik oleh konsumen sejak mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) dan kegiatan konsumen pada bulan suci Ramadhan 1441 H.
Buyung Abdul Jalal menyebutkan lonjakan pemakaian listrik itu dari data yang diperoleh pembangkit listrik ada sekitar 10 % dari rata-rata total penjualan.
Ia mengatakan yang dituntut oleh masyarakat adalah kemudahan pembayaran melalui skema cicilan, Bright PLN Batam memenuhi permintaan masyarakat itu dengan melakukan relaksasi pembayaran untuk itu konsumen dipersilahkan melakukan koordinasi dan merapat ke kantor-kantor unit Brigh PLN Batam yang terdekat.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus