Dilihat kali
BATAM, Realitasnews.com – DPRD Kota Batam mengharapkan agar Walikota Batam H M Rudi SE memberikan perhatian serius terhadap urusan kesehatan di kota Batam baik dari aspek pelayanan kesehatan SDM dan alat kesehatan termasuk koordinassi sinergisitas dengan BPJS Kesehatan.
“ Kesehatan merupakan urusan pemerintah wajib namun demikian pelayanan kesehatan di kota Batam dapat kita rasakan masih jauh dari harapan bila di kecamatan-kecamatan di Main Land saja masih tidak memuaskan bagaimana dengan yang ada di Hinterland,” kata Mochamat Mustofa selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Kamis (11/6/2020)
Dalam penjelasannya Mustofa mengatakan Pansus meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Embung Patimah untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Ia menyebutkan Puskesmas sebagai ujung tombak semestinya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat namun masih banyaknya keluhan - keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan hal ini menandakan pelayanan kesehatan masih harus di tingkatkan disisi lain jumlah Puskesmas juga harus terus ditingkatkan sehingga sesuai dengan rasio jumlah penduduk yang harus dilayani.
Sejak diberlakukan BPJS pelayanan kesehatan semakin menurun, banyaknya kasus masyarakat yang mersa dipersulit dan tidak segera ditangani dikarenakan mempergunakan BPJS serta pelayanannya kurang profesional atas kondisi tersebut Pemerintah Kota Batam perlu segera mengambil upaya segera mungkin untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota Batam.
Ia menyebutkan bila kondisi pelayanan kesehatan masih jauh dari harapan maka sangatlah wajar bila indeks pembangunan manusia di kota Batam masih tertinggal jauh dengan kota - kota besar di lndonesia melihat kondisi ini nampaknya masih jauh untuk dapat bersaing dengan negara tetangga dengan urusan pelayanan kesehatan harus ada upaya kongkrit Pemerintah Kota Batam untuk membenahi kualitas pelayanan kesehatan di kota Batam.
“ Atas kondisi tersebut pansus merekomondasikan agar Walikota memberikan perhatian serius terhadap urusan kesehatan di kota Batam baik dari aspek pelayanan kesehatan SDM dan alat kesehatan termasuk koordinassi sinergisitas dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dalam penjelasannya itu, Mustofa juga menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja kota Batam. Dikatakannya, Batam sebagai daerah industri dengan puluhan ribu tenaga kerja semestinya tergambar dan terprogram dalam kegiatan Dinas Tenaga Kerja namun hal ini Pasus tidak menemukannya.
“ Sangatlah wajar bila kemudian tenaga kerja di kota Batam kalah bersaing dengan kota-kota lain di Indonesia, banyaknya perusahaan yang tutup dan inplikasi yang muncul dengan di rumahkannya para pekerja nampaknya juga belum mampu diantisipasi Dinas Tenaga Kerja melihat kondisi diatas Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam melakukan peningkatan SDM pada OPD dan mendesak agar membangun Balai Latihan Kerja (BLK) agar dapat segera direalisasikan dan menjadi program prioritas Pemerintah kota Batam,” katanya.
Demikian juga kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, Mustofa menjelaskan bahwa sebagai daerah industri persoalan lingkungan hidup di kota Batam sangat kompleks dan dinamis untuk itu diperlulah komitmen yang kuat dari Pemerintah kota Batam dalam mengelola persoalan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar dan merugikan masyarakat kota Batam secara luas.
Ia menyebutkan kompleksnya persoalan lingkungan hidup di kota Batam belum diimbangi dengan ketersedianya tenaga pengawas lingkungan sehingga sering kali persoalan lingkungan hidup terlepas dari pantauan dan pengawasan beberapa persoalan dan isu lingkungan hidup yang mesti menjadi perhatian Pemerintah kota Batam saat ini dan kedepan antar lain penaganan limbah B3 khususnya yang di penampungan limbah industri pengembalian lokasi bekas tambang pasir yang telah merusak ekosistim sehingga perlu ada rehabilitasi sudah sangat mendesak untuk dibangun laboratorium lingkungan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan tantangan persolan lingkungan hidup.
“ Pansus merekomendasikan agar Walikota Batam memberikan dukungan dan komitmen yang kuat atas keberadaan laboratorium lingkungan tersebut dan dukungan anggaran guna mengelola dan penyelesaian persoalan lingkungan hidup di kota Batam sebagai amanat Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH dengan dihadiri 26 orang anggota DPRD Kota Batam.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus