Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020. Polres Asahan berikan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengendarai (SIM) secara gratis kepada masyarakat yang tanggal lahirnya pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Jumat (19/6/2020) mengatakan seluruh Polres dari Sabang sampai Merauke melakukan pelayanan pembuatan SIM secara gratis kepada warga yang lahirnya tepatnya tanggal 1 Juli berketepatan HUT Bhayangkara.
Demikian dengan Polres Asahan juga memberikan pelayanan pengurusan SIM secara gratis kepada warga Asahan yang lahir tanggal 1 Juli dan telah berumur 17 tahun ke atas.
Pelaksanaan ini adalah merupakan wujud pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang lahir tepat pada Hari Bhayangkara.
Syarat pembuatan SIM secara gratis itu, katanya, dengan membawa e KTP serta photo copynya, membawa surat kesehatan dari dokter. Setelah itu orang yang bersangkutan mendaftarkan diri ke unit pelayanan SIM Satlantas Polres Asahan.
“ Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan Polres Asahan. Sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Asahan dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Mantan Kapolres Natuna, Kepri ini juga mengatakan selain memberikan pelayanan SIM gratis, Polres Asahan juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang tidak mampu.
Ia mengharapkan kerja sama dengan masyarakat selalu terjalin dengan baik dan terpelihara dengan baik. Polres Asahan lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Nes)
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Jumat (19/6/2020) mengatakan seluruh Polres dari Sabang sampai Merauke melakukan pelayanan pembuatan SIM secara gratis kepada warga yang lahirnya tepatnya tanggal 1 Juli berketepatan HUT Bhayangkara.
Demikian dengan Polres Asahan juga memberikan pelayanan pengurusan SIM secara gratis kepada warga Asahan yang lahir tanggal 1 Juli dan telah berumur 17 tahun ke atas.
Pelaksanaan ini adalah merupakan wujud pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang lahir tepat pada Hari Bhayangkara.
Syarat pembuatan SIM secara gratis itu, katanya, dengan membawa e KTP serta photo copynya, membawa surat kesehatan dari dokter. Setelah itu orang yang bersangkutan mendaftarkan diri ke unit pelayanan SIM Satlantas Polres Asahan.
“ Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan yang telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan Polres Asahan. Sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Asahan dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Mantan Kapolres Natuna, Kepri ini juga mengatakan selain memberikan pelayanan SIM gratis, Polres Asahan juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang tidak mampu.
Ia mengharapkan kerja sama dengan masyarakat selalu terjalin dengan baik dan terpelihara dengan baik. Polres Asahan lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus