Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan di Jakarta yang membakar bendera partai PDI Perjuangan belum lama ini. 

“ Bendera itu merupakan simbol organisasi, apa lagi organisasi partai politik, PDI Perjuangan merupakan partai yang resmi dan secara Undang-Undang dihadapan hukum mendapatkan hak yang sama,"kata Nuryanto saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin, (30/6/2020).

Ia menyebutkan bahwa bendera dan aset - aset organisasi itu bagian satu kesatuan organisasi yang dihadapan hukum harus mendapatkan perlindungan hukum.

“ Kami sangat menyayangkan pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab yang membakar bendera PDI Perjuangan tersebut,  maka sesuai arahan petunjuk Pimpinan Pusat bahwa PDI Perjuangan adalah partai pelopor dimana kita harus selalu di depan untuk taat dan patuh kepada hukum,” katanya.

Ia menyebutkan sebagai korban atas aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan itu yang menyangkut harkat dan martabat organisasi. Dirinya menganggap aksi itu merupakan pelecehan dan ada unsur pidananya maka pihak PDI Perjuangan mengambil langkah hukum.

“ Kami percaya terhadap hukum di lndonesia, maka kami lebih baik melaporkannya kepada pihak kepolisian, kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pembakaran itu agar diproses dengan hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Walau aksi pembakaran bendera itu dilakukan di Jakarta, namun seluruh kader PDI Perjuangan bersama underbownya di Kota Batam ikut merasakannya. 

Sebagai esensinya, Nuryanto menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkannya ke Mapolresta Barelang. Hal itu dilakukan mereka supaya bisa menjadi acuan kita bersama - sama agar jangan terjadi lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan khususnya di Kota Batam. (Lian)

Posting Komentar

Disqus