Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Walau sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) berinisial ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan meningggal dunia dan dikebumikan dengan standar Covid-19.
“ Inisial ML itu masuk ke ruang isolasi RS HAMS tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 dirujuk ke RS Bunda Thamrin Medan kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 WIB Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Kamis (4/6/2020).
H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi yang juga Kadis Kominfo kabupaten Asahan menyebutkan bahwa ML meninggal dunia dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan segera melakukan sterilasasi terhadap keluarga yang melakukan kontak dengan almarhum untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari penyebaran Covid -19.
“Biarpun status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML hal ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 di kabupaten Asahan" tegas Hidayat.
Ia mengharapkan agar masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah yaitu hindari keramaian, jaga jarak, membiasakan cuci tangan pakai sabun diair yang mengalir dan tetap memakai agar penyebaran Covid 19 dapat diantisipasi. (Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus