Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

(Fhoto : Istimewa)
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com  –  Ditengah pandemic Corona Virus Disease (Covid-19), DPRD provinsi Kepri menggelar rapat paripurna perdana dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jumat (29/5/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri 25 orang anggota DPRD provinsi Kepri itu dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari.

Plt Gubernur Kepri Isdianto juga menghadiri rapat paripurna itu bersama Kapolda Kepri,  unsur FKPD provinsi Kepri, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyebutkan rapat paripurna ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan dengan pembatasan anggota dewan yang hadir dengan tidak mengharuskan memenuhi kehadiran anggota dewan secara utuh namun harus menerapkan social dan physical distancing

Pada rapat paripurna itu dilakukan video conference dengan Kepala BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019. 

Jumaga Nadeak memberi apresiasi atas kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP dengan baik. Ia juga mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP dan diharapkan dapat dipertahankan.

“ Kami akan segera meminta tim banggar DPRD untuk menindak lanjuti rekomendasi laporan LHP ini sebelum disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD Kepri tahun 2019,” katanya.


Dalam pidatonya melalui video conferens anggota 5 BPK RI Prof.Fachrul Akbar M.BA mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ini merupakan pencapaian yang berhasil di pertahankan Pemprov Kepri kesepuluh kalinya.

“ Setelah diperiksa dan melihat Laporan Keuangan Pemprov Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP kepada APBD Kepri 2019,” kata Fachrul.

LHP WTP yang diterima pemprov Kepri ini, katanya, diharapkan mampu menjadi cerminan agar kedepannya pengelolaan keuangan pemprov Kepri dapat lebih baik lagi.

“ Selain predikat Opini WTP, Kami juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemprov Kepri yaitu : yang pertama belum maksimalnya pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimalnya pembangunan pada sektor perikanan dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal,” katanya.

Fachrul mengharapkan pemprov Kepri dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah penyampaian ini berlangsung.

Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan predikat Opini WTP kepada pemprov Kepri dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, Insya Allah kedepannya kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik,” tegas Isdianto.

Plt Gubernur Kepri Isdianto mengaku sangat bersyukur atas predikat Opini WTP yang diterima Provinsi Kepri selama 10 kali berturut-turut ini. Kedepannya pemprov Kepri akan berupaya untuk mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi

(Hms/Lian)

Posting Komentar

Disqus