Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



SERGAI, Realitasnews.com  - Pemprov Sumut mengeluarkan Surat Edaran dan memberikan bantuan paket sembako kepada kabupaten Sergai. Untuk menyikapi Surat Edaran dan bantuan tersebut. Tim Gugus Tugas kabupaten Sergai bersama 3 pilar utama Forkopimda, yaitu TNI, Polri dan DPRD melakukan rapat untuk berembuk dalam menentukan langkah penyaluran bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat.

Rapat distribusi bantuan itu dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Jumat, (15/5/2020).

Turut hadir dalam rapat itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. Rizki Ramadhan Hasibuan, SE,  SH, MKM, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Wakil Ketua DPRD Sergai Siswanto, Pabung Kodim 0204 DS, para Asisten, serta kepala dinas terkait.

“ Beban tanggung jawab dalam menuntaskan permasalahan yang diakibatkan bencana nasional ini harus dipikul bersama, salah satunya proses distribusi bantuan ke masyarakat,” kata Bupati Sergai Ir Soekirman.

Ir Soekirman yang juga Ketua Tim Gugus Tugas kabupaten Sergai mengatakan dalam penyaluran bantuan itu, mekanisme yang akan diimplementasikan harus menjamin bantuan yang didistribusikan dalam waktu dekat ini sampai ke tangan masyarakat dalam kondisi baik.

Ia menyebutkan sesuai dengan data yang diterimanya ada sebanyak 51.084 Kepala Keluarga (KK) yang diproyeksikan menerima bantuan ini. Kita harus memastikan bersama jika sembako yang jumlahnya cukup banyak tersebut dapat diterima secara maskimal sehingga dapat digunakan untuk meringankan beban ekonomi warga.

Bantuan paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yakni berupa beras IR 64 sebanyak 10 kg, minyak goreng 2 kg, gula pasir 1 kg, mie instan dan susu kental manis.

Beliau menyebutkan selain memastikan bantuan sampai ke masyarakat, mekanismenya juga harus menjamin bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.

Ia menyebutkan penerima bantuan itu akan diprioritaskan kepada masyarakat yang mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pemasukan sama sekali. Masyarakat yang tergolong sebagai “miskin baru” ini mungkin belum menerima bantuan apa-apa dari pemerintah, entah itu PKH, BST dan yang lainnya.

Bupati Sergai mengharapkan kepada masyarakat yang tergolong ke dalam kriteria tersebut agar segera melaporkan ke pihak Pemerintahan Desa atau Kecamatan agar dapat dilakukan pendataan dan Tim Gugus Tugas lekas dapat menyalurkan bantuan.

Sementara itu Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan aspek teknis penyaluran bantuan, sudah ditetapkan dua titik utama untuk menaruh paket sembako sebelum nantinya disalurkan ke seluruh kecamatan di Sergai.

Kedua titik itu berada di Mapolres Sergai yang akan menyalurkan bantuan ke 9 kecamatan dan satu titik lagi terletak di salah satu gudang di Desa Pon yang nantinya akan mendistribusikan bantuan ke 8 kecamatan.

Disepakati jika distribusi bantuan akan dilakukan oleh Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad) ke 8 kecamatan dan 9 kecamatan lainnya akan ditangani oleh Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).

“ Selain melibatkan Pihak Kepolisian, TNI dan DPRD, kami juga memohon bantuan dari pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan agar ikut menyukseskan pembagian sembako ini kepada masyarakat Sergai,” katanya.   (Jan)

Posting Komentar

Disqus